Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Berita Pantura · 11 Mar 2020 06:47 WIB

Aktivis Anti-korupsi Demo di Polres, Massa Blokade Jalur Pantura


					Aktivis Anti-korupsi Demo di Polres, Massa Blokade Jalur Pantura Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Puluhan aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Probolinggo, Rabu (11/3/2020) pagi. Aksi ini sempat ricuh, bahkan membuat arus lalu lintas tersendat.

Aksi demontrasi ini merupakan buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi di Kecamatan Gading, pada tahun 2017 silam. Massa mempertanyakan tindaklanjut kasus yang menjerat Kasi Pembangunan Kecamatan Gading, Sapari dan stafnya, Zainal Abidin.

Koordinator aksi, Sholehuddin mempertanyakan kasus korupsi yang dikabarkan sudah di SP3 (Surat perintah pemberhentian penyidikan) pada tahun 2019 itu. Ia menuding pihak kepolisian tak serius melakukan penyelidikan.

“Kami hanya minta salinan berkas SP3, kok tidak dikasih. Saya juga heran, kok bisa kasus OTT ini di SP3,” kata Sholehuddin.

Selama aksi, tidak satupun pejabat utama (PJU) Polres Probolinggo keluar untuk menemui massa. Hal ini kian membuat massa berang sehingga sempat terjadi keributan saat massa merangsek masuk ke kantor Polres Probolinggo.

Tak puas, massa lalu memblokade jalur pantura arah Probolinggo – Situbondo sehingga arus kendaraan sempat tersendat. Beruntung aksi ini tak berlangsung lama setelah massa berhasil ditenangkan sejumlah aparat kepolisian.

“Awalnya kami akan menggelar demo ini dengan GMPK Jawa Timur, akan tetapi kami urungkan karena kami dijanjikan salinan SP3. Akan tetapi sampai sekarang, salinan itu tidak kami terima,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso mengatakan, OTT kasus korupsi di SP3 lantaran pihaknya masih dalam tahap koordinasi pasca terjadi pergantian pucuk pimpinan di Polres Probolinggo. Selain itu, berkas kasus itu sebelumnya sudah P 19 (Pengembalian berkas) sebanyak lima kali.

“Untuk PP 19 yang terakhir, karena materil dari perkara yang kami sampaikan kepada kejaksaan belum cukup bukti dan tidak bisa dilanjutkan penyidikannya. Sehingga kami berani SP3,” tutur Rizky. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban

14 September 2025 - 22:33 WIB

Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

14 September 2025 - 19:36 WIB

Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dipulangkan ke Jember, Gunakan 18 Ambulans

14 September 2025 - 18:34 WIB

Trending di Peristiwa