Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Berita Pantura · 11 Mar 2020 06:47 WIB

Aktivis Anti-korupsi Demo di Polres, Massa Blokade Jalur Pantura


					Aktivis Anti-korupsi Demo di Polres, Massa Blokade Jalur Pantura Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Puluhan aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Probolinggo, Rabu (11/3/2020) pagi. Aksi ini sempat ricuh, bahkan membuat arus lalu lintas tersendat.

Aksi demontrasi ini merupakan buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi di Kecamatan Gading, pada tahun 2017 silam. Massa mempertanyakan tindaklanjut kasus yang menjerat Kasi Pembangunan Kecamatan Gading, Sapari dan stafnya, Zainal Abidin.

Koordinator aksi, Sholehuddin mempertanyakan kasus korupsi yang dikabarkan sudah di SP3 (Surat perintah pemberhentian penyidikan) pada tahun 2019 itu. Ia menuding pihak kepolisian tak serius melakukan penyelidikan.

“Kami hanya minta salinan berkas SP3, kok tidak dikasih. Saya juga heran, kok bisa kasus OTT ini di SP3,” kata Sholehuddin.

Selama aksi, tidak satupun pejabat utama (PJU) Polres Probolinggo keluar untuk menemui massa. Hal ini kian membuat massa berang sehingga sempat terjadi keributan saat massa merangsek masuk ke kantor Polres Probolinggo.

Tak puas, massa lalu memblokade jalur pantura arah Probolinggo – Situbondo sehingga arus kendaraan sempat tersendat. Beruntung aksi ini tak berlangsung lama setelah massa berhasil ditenangkan sejumlah aparat kepolisian.

“Awalnya kami akan menggelar demo ini dengan GMPK Jawa Timur, akan tetapi kami urungkan karena kami dijanjikan salinan SP3. Akan tetapi sampai sekarang, salinan itu tidak kami terima,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso mengatakan, OTT kasus korupsi di SP3 lantaran pihaknya masih dalam tahap koordinasi pasca terjadi pergantian pucuk pimpinan di Polres Probolinggo. Selain itu, berkas kasus itu sebelumnya sudah P 19 (Pengembalian berkas) sebanyak lima kali.

“Untuk PP 19 yang terakhir, karena materil dari perkara yang kami sampaikan kepada kejaksaan belum cukup bukti dan tidak bisa dilanjutkan penyidikannya. Sehingga kami berani SP3,” tutur Rizky. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tragis! Seorang Pria Tewas Dibacok saat Isi BBM di Jalur Wisata Bromo

2 September 2025 - 15:50 WIB

Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo

2 September 2025 - 10:33 WIB

Penganiayaan di Kedungsupit Probolinggo, Pemuda Dibacok 2 Orang Tak Dikenal

1 September 2025 - 07:40 WIB

Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda

31 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar

30 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Baru Pandaan Akan Direlokasi

29 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa

29 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan

29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar

29 Agustus 2025 - 04:45 WIB

Trending di Peristiwa