Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Gaya Hidup · 5 Mar 2020 05:05 WIB

Mangkal di Exit Tol Paspro, 5 PSK Dicokok


					Mangkal di Exit Tol Paspro, 5 PSK Dicokok Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Satuan Sabhara Polres Probolinggo menciduk 5 orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kelimanya dicokok di pinggir jalan raya sekitar exit tol, Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Mereka diciduk setelah petugas Sabhara Polres Probolinggo menggelar Patroli penyakit masyarakat (pekat), Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 20.45 Wib. Sejatinya, ada belasan PSK yang akan ditertibkan namun sebagian besar berhasil meloloskan diri.

Lima PSK yang diamankan, seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah NI (45) asal Kabupaten Bondowoso, SI (38) dan BI (40) warga Kabupaten Lumajang, AK (51) asal Kabupaten Jember dan SA (48) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Riduwan mengatakan, razia operasi pekat dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar. Warga merasa diresahkan dengan kian maraknya geliat prostitusi di sekitar lingkungan mereka.

“Dari laporan, itu kami tindaklanjuti dengan menggelar patroli. Setelah kami datangi lokasi yang sudah terpantau, ternyata memang benar ada PSK yang sedang mangkal sehingga kemudian mereka kami amankan” kata Riduwan, Kamis (5/3/2020).

Saat proses penangkapan, Riduwan menjelaskan, petugas bersama dengan para PSK sempat terjadi kejar kejaran. Alhasil, hanya 5 PSK yang berhasil diamankan sedangkan PSK lainnya lepas.

“Ada PSK yang berhasil meloloskan diri. Dari kejar-kejaran itu, kelima PSK berhasil diamankan di area persawahan Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan. Kelima PSK langsung kami bawa ke Mapolres untuk pembinaan,” tutur Riduwan.

Selain dinilai meresahkan masyarakat, lanjut Riduwan, 5 PSK yang terjaring razia melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo, nomor 05 tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran di tempat umum.

“Saat ini semua PSK sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalaji Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red),” jelas mantan Kapolsek Paiton ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal