Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Gaya Hidup · 5 Mar 2020 05:05 WIB

Mangkal di Exit Tol Paspro, 5 PSK Dicokok


					Mangkal di Exit Tol Paspro, 5 PSK Dicokok Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Satuan Sabhara Polres Probolinggo menciduk 5 orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kelimanya dicokok di pinggir jalan raya sekitar exit tol, Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Mereka diciduk setelah petugas Sabhara Polres Probolinggo menggelar Patroli penyakit masyarakat (pekat), Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 20.45 Wib. Sejatinya, ada belasan PSK yang akan ditertibkan namun sebagian besar berhasil meloloskan diri.

Lima PSK yang diamankan, seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah NI (45) asal Kabupaten Bondowoso, SI (38) dan BI (40) warga Kabupaten Lumajang, AK (51) asal Kabupaten Jember dan SA (48) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Riduwan mengatakan, razia operasi pekat dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar. Warga merasa diresahkan dengan kian maraknya geliat prostitusi di sekitar lingkungan mereka.

“Dari laporan, itu kami tindaklanjuti dengan menggelar patroli. Setelah kami datangi lokasi yang sudah terpantau, ternyata memang benar ada PSK yang sedang mangkal sehingga kemudian mereka kami amankan” kata Riduwan, Kamis (5/3/2020).

Saat proses penangkapan, Riduwan menjelaskan, petugas bersama dengan para PSK sempat terjadi kejar kejaran. Alhasil, hanya 5 PSK yang berhasil diamankan sedangkan PSK lainnya lepas.

“Ada PSK yang berhasil meloloskan diri. Dari kejar-kejaran itu, kelima PSK berhasil diamankan di area persawahan Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan. Kelima PSK langsung kami bawa ke Mapolres untuk pembinaan,” tutur Riduwan.

Selain dinilai meresahkan masyarakat, lanjut Riduwan, 5 PSK yang terjaring razia melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo, nomor 05 tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran di tempat umum.

“Saat ini semua PSK sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalaji Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red),” jelas mantan Kapolsek Paiton ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

2 Mei 2025 - 14:00 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal