Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Gaya Hidup · 5 Mar 2020 05:05 WIB

Mangkal di Exit Tol Paspro, 5 PSK Dicokok


					Mangkal di Exit Tol Paspro, 5 PSK Dicokok Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Satuan Sabhara Polres Probolinggo menciduk 5 orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kelimanya dicokok di pinggir jalan raya sekitar exit tol, Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Mereka diciduk setelah petugas Sabhara Polres Probolinggo menggelar Patroli penyakit masyarakat (pekat), Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 20.45 Wib. Sejatinya, ada belasan PSK yang akan ditertibkan namun sebagian besar berhasil meloloskan diri.

Lima PSK yang diamankan, seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah NI (45) asal Kabupaten Bondowoso, SI (38) dan BI (40) warga Kabupaten Lumajang, AK (51) asal Kabupaten Jember dan SA (48) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Riduwan mengatakan, razia operasi pekat dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar. Warga merasa diresahkan dengan kian maraknya geliat prostitusi di sekitar lingkungan mereka.

“Dari laporan, itu kami tindaklanjuti dengan menggelar patroli. Setelah kami datangi lokasi yang sudah terpantau, ternyata memang benar ada PSK yang sedang mangkal sehingga kemudian mereka kami amankan” kata Riduwan, Kamis (5/3/2020).

Saat proses penangkapan, Riduwan menjelaskan, petugas bersama dengan para PSK sempat terjadi kejar kejaran. Alhasil, hanya 5 PSK yang berhasil diamankan sedangkan PSK lainnya lepas.

“Ada PSK yang berhasil meloloskan diri. Dari kejar-kejaran itu, kelima PSK berhasil diamankan di area persawahan Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan. Kelima PSK langsung kami bawa ke Mapolres untuk pembinaan,” tutur Riduwan.

Selain dinilai meresahkan masyarakat, lanjut Riduwan, 5 PSK yang terjaring razia melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo, nomor 05 tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran di tempat umum.

“Saat ini semua PSK sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalaji Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red),” jelas mantan Kapolsek Paiton ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal