Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Internasional · 28 Feb 2020 13:46 WIB

Arab Saudi Hentikan Visa Umroh, Anisa Syakur; Uang Jamaah Harus Selamat


					Arab Saudi Hentikan Visa Umroh, Anisa Syakur; Uang Jamaah Harus Selamat Perbesar

JAKARTA-PANTURA7.com, Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan pengeluaran visa umroh bagi bagi semua negara, termasuk Indonesia, Kamis (27/2/2020) kemarin. Kebijakan ini tak lepas dari paparan virus corona yang terus menyebar luas, sehingga otoritas Arab Saudi melakukan langkah antisipasi.

Dampaknya, para jamaah asal Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah harus gigit jari. Mereka banyak yang dipulangkan meski pesawat yang mengangkut untuk menunaikan umrah sudah tiba di Bandara Jeddah dan Madinah.

Tak hanya itu, jamaah yang berencana berangkat umrah setelah tanggal 27 Februari, terpaksa harus memendam impiannya berangkat ke tanah suci. Padahal biaya umroh mayoritas susah dibayarkan melalui agen atau biro perjalanan haji dan umroh.

“Harus dipikirkan dan ada jaminan terhadap jamaah yang tertunda berangkat. Saya berharap kepada semua penyelenggara umroh agar uang jamaah terselamatkan, mungkin dikembalikan sementara atau diberi solusi yang tepat sehingga jamaah tidak dirugikan,” kata anggota Komisi VIII DPR-RI, Anisa Syakur, Jum’at (28/2/2020).

Politisi PKB ini juga meminta pemerintah bisa bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya ditengah ancaman virus corona. “Sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang,” ucapnya.

Terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi, Anisa Syakur mengaku memahami keputusan tersebut. Menurutnya kebijakan itu diiambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

“Saya sudah meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan komunikasi secara continyu dengan pemerintah Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah,” papar dia.

Setelah pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, lanjut Anisa, ia ingin mengusulkan kepada Pimpinan Komisi VIII untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah, termasuk Kementerian Agama, untuk koordinasi lanjutan soal jamaah umroh.

“Tujuannya, semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah. Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa,” urainya menjelaskan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan