Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 20 Feb 2020 11:20 WIB

Gara-gara Pohon Sengon, Pria di Krucil Bacok Sepupu


					Gara-gara Pohon Sengon, Pria di Krucil Bacok Sepupu Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, meringkus Dullah (60) warga Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Pelaku diringkus setelah terlibat tindakan kriminal berupa penganiayaan.

Aksi penganiayaan dilakukan pelaku terhadap To (55) warga Desa Roto, Kecamatan Krucil, pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 13.00 Wib. Pelaku membacok korban dengan celurit, sehingga korban mengalami luka bacok di jari tangan kirinya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku mengetahui sejumlah pohon sengon di ladangnya rusak. Pelaku kaget setelah menerima kabar bahwa yang merusak sengon miliknya adalah korban.

“Mengetahui kalau sengonnya dirusak, pelaku naik pitam. Lalu mendatangi rumah korban dengan membawa celurit. Di rumah korban itu, keduanya sempat cekcok, sampai akhirnya terjadi penganiayaan,” kata Rizky Santoso, Kamis (20/2/2020).

Sebelum korban menderita luka lebih serius, warga dan keluarga korban kemudian datang melerai. Tak terima, sambung Rizky, keluarga To lalu melaporkan pelaku yang masih sepupu korban kepada kepolisian.

“Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri. Namun keluarga melapor sehingga kami mengejar dan mencari tahu keberadaan pelaku,” ujarnya.

Sempat menjadi buron selama 3 hari, pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 22.00 Wib, pihaknya menurut Rizky, lalu mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Petugas, jelasnya, lalu bergerak melakukan penangkapan.

“Usai kejadian, pelaku memang berhasil kabur. Tetapi setelah 3 hari, kami mendapatkan kabar tentang keberadaan pelaku. Ia berhasil diringkus di rumahnya, saat ini pelaku sudah kami amankan dengan barang buktinya,” tutup Rizky. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal