Menu

Mode Gelap
Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

Internasional · 10 Feb 2020 15:19 WIB

Kantor Imigrasi Surabaya Tolak 5 WNA Masuk Indonesia


					Kantor Imigrasi Surabaya Tolak 5 WNA Masuk Indonesia Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Upaya pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, khususnya yang melalui bandara Juanda, kabupaten Sidoarjo, terus perketat oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya.

Hal ini dilakukan pasca dibekukannya rute penerbangan dari dan menuju Negara China, yang mulai diberlakukan sejak 5 Februari lalu oleh Pemerintah Indonesia.

Bahkan pengetatan pemeriksaan juga dilakukan kepada riwayat perjalanan para penumpang penerbangan, yang hendak melakukan liburan ataupun bekerja di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Timur.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penumpang yang terpapar virus corona, masuk ke Indonesia, khususnya Jawa timur.

“Pihak imigrasi melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap seluruh warga negara asing dari China. Bahkan kami juga melalukan pemeriksaan terhadap riwayat perjalanan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia” ujar Kabid Tikim Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya, Nanang Mustofa, Senin (10/02/2020).

Suasana bandara Internasional Juanda Sidoarjo. (Foto : Fathir Hafidz).

Dalam sepekan terakhir, pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, menolak dan mengembalikan 5 penumpang dari 2 maskapai penerbangan asal Singapura, usai melakukan pemeriksaan di loket Imigrasi Bandara Juanda.

Sebab dari riwayat perjalanannya, mereka diketahui baru usai melakukan perjalanan dari negara China, dan belum melewati masa 14 hari perjalanan.

Kelima WNA itu terdiri dari 3 warga negara China, 1 warga negara Inggris dan 1 warga negara Singapura. Oleh pihak Imigrasi, mereka dikembalikan ke penerbangan asal mereka, yakni ke negara Singapura, dengan biaya ditanggung oleh pihak maskapai penerbangan bersangkutan.

“Mereka datang menggunakan 2 maskapai penerbangan asing yang berbeda. Saat itu ke 5 warga negara asing ini diperiksa, ternyata pernah melakukan perjalanan ke negara China. Makanya kami melakukan penolakan dan mengembalikan ke penerbangan asal mereka”, ungkap Nanang.

Ia beralasan, penolakan itu karena mereka belum melewati masa 14 hari dari kunjungan terakhirnya di China. “Makanya kita tolak, untuk antisipasi masuknya penumpang yang diduga terpapar virus corona,”, tambahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Bupati Lumajang Perjuangkan Perbaikan Empat Dam Vital Pasca Erupsi Semeru untuk Pulihkan 2.165 Hektare Sawah

13 Juni 2025 - 08:16 WIB

Dari Hobi ke Bisnis, Kolektor Vespa di Jember Rambah Pasar Internasional

12 Juni 2025 - 19:18 WIB

Trending di Internasional