Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pendidikan · 27 Des 2019 01:41 WIB

Sosialisasikan UU Ponpes, PPP Gelar Pendidikan Politik


					Sosialisasikan UU Ponpes, PPP Gelar Pendidikan Politik Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, DPC PPP Kabupaten Probolinggo mensosialisasikan UU Pondok Pesantren (Ponpes) No.18 tahun 2019 dan melalui pendidikan politik, yang digelar di Hall Hotel Tampiarto Kota Probolinggo, Kamis (26/12/2019).

Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo, Salim Quraisy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan amanah atas instruksi DPP untuk melakukan sosialisasi UU Pondok Pesantren (Ponpes) No.18 tahun 2019 sekaligus pemberdayaan kader melalui pendidikan politik.

Sosialisasi UU Ponpes, menurut Salim, dilakukan agar aturan terkait pendidikan pesantren, khususnya di Kabupaten Probolinggo dapat difahami. Sebab nantinya, kata dia, fasilitas untuk pesantren akan disetarakan dengan lembaga pendidikan umum.

“Jadi nantinya pendidikan dan kualitas pesantren sama dengan pendidikan umum. UU Pesantren kan memfasilitasi, membantu santri yang tidak mampu, dan ada program-program seperti sekolah umum,” ujar Salim.

Lanjutnya, negara akan memfasilitasi pesantren yang memiliki legal formal, punya yayasan dan badan hukum yang dikeluarkan oleh Kemenhumkam. “Namun kurikulum tetap mengikuti pakem dari Kementrian Agama,” jelasnya.

Disinggung soal pendidikan politik bagi kadernya, Salim menyebut bahwa hal itu tak lepas dari peran partai politik sebagai bagian dari pemerintah. Partai politik, sebutnya, punya peran mengawasi dan mengawal pemerintahan.

“Soalnya partai politik punya anggota DPR. Nah DPR itu kan kepanjangan tangan dari partai,” paparnya.

Pendidikan politik, imbuhnya, bertujuan untuk evaluasi hasil pemilu 17 April lalu, selain silaturahmi internal partai.  Salim mengklaim, ada sekitar 150 orang, yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari kader PAC, DPC, tim IT dan sejumlah kyai.

“Minimal pendidikan politik itu setahun tiga kali. Lain rapat internal, PAC di kantor atau kegiatan sosial yang lain,” tutup mantan Wakil Bupati Probolinggo ini. (*)

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Rizal Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Verifikasi Siswa Rampung, Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Siap Dimulai

14 Juni 2025 - 16:31 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

STAIBU Lumajang dan LPPD Jatim Hadirkan Beasiswa Transformasi Pendidikan Tinggi

14 Juni 2025 - 13:34 WIB

Sidak Sekolah Jelang SPMB 2025, DPRD Kota Probolinggo Temukan hal ini

12 Juni 2025 - 19:57 WIB

Dari 318 Pendaftar, Hanya 50 Anak Terpilih Sekolah Gratis Lewat Program Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

5 Juni 2025 - 16:26 WIB

Outing Pertama yang Berkesan: Anak TK Plus Wahidiyah Belajar Dunia Peternakan di Aluna Farm Lumajang

31 Mei 2025 - 16:47 WIB

Wisuda Sekolah di Probolinggo tak Dilarang, Namun Harus Tanpa Pungutan

24 Mei 2025 - 17:06 WIB

Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Ruang Kelas Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Mulai Direnovasi

21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Sempat Ditutup, SDN Kudus 02 Lumajang Dibuka Kembali

20 Mei 2025 - 15:10 WIB

Trending di Pendidikan