Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pendidikan · 27 Des 2019 01:41 WIB

Sosialisasikan UU Ponpes, PPP Gelar Pendidikan Politik


					Sosialisasikan UU Ponpes, PPP Gelar Pendidikan Politik Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, DPC PPP Kabupaten Probolinggo mensosialisasikan UU Pondok Pesantren (Ponpes) No.18 tahun 2019 dan melalui pendidikan politik, yang digelar di Hall Hotel Tampiarto Kota Probolinggo, Kamis (26/12/2019).

Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo, Salim Quraisy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan amanah atas instruksi DPP untuk melakukan sosialisasi UU Pondok Pesantren (Ponpes) No.18 tahun 2019 sekaligus pemberdayaan kader melalui pendidikan politik.

Sosialisasi UU Ponpes, menurut Salim, dilakukan agar aturan terkait pendidikan pesantren, khususnya di Kabupaten Probolinggo dapat difahami. Sebab nantinya, kata dia, fasilitas untuk pesantren akan disetarakan dengan lembaga pendidikan umum.

“Jadi nantinya pendidikan dan kualitas pesantren sama dengan pendidikan umum. UU Pesantren kan memfasilitasi, membantu santri yang tidak mampu, dan ada program-program seperti sekolah umum,” ujar Salim.

Lanjutnya, negara akan memfasilitasi pesantren yang memiliki legal formal, punya yayasan dan badan hukum yang dikeluarkan oleh Kemenhumkam. “Namun kurikulum tetap mengikuti pakem dari Kementrian Agama,” jelasnya.

Disinggung soal pendidikan politik bagi kadernya, Salim menyebut bahwa hal itu tak lepas dari peran partai politik sebagai bagian dari pemerintah. Partai politik, sebutnya, punya peran mengawasi dan mengawal pemerintahan.

“Soalnya partai politik punya anggota DPR. Nah DPR itu kan kepanjangan tangan dari partai,” paparnya.

Pendidikan politik, imbuhnya, bertujuan untuk evaluasi hasil pemilu 17 April lalu, selain silaturahmi internal partai.  Salim mengklaim, ada sekitar 150 orang, yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari kader PAC, DPC, tim IT dan sejumlah kyai.

“Minimal pendidikan politik itu setahun tiga kali. Lain rapat internal, PAC di kantor atau kegiatan sosial yang lain,” tutup mantan Wakil Bupati Probolinggo ini. (*)

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Rizal Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

29 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Polinema Jadi Harapan Baru Lumajang Cetak SDM Berdaya Saing Global

28 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Tanpa Tunggu Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di Jember Terima Siswa Sepanjang Tahun

1 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Demi Sekolah, Siswi SD di Lumajang Terjatuh Saat Digendong Ayahnya Seberangi Lahar Semeru

1 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2

18 Juli 2025 - 16:06 WIB

Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru

17 Juli 2025 - 09:29 WIB

Trending di Pendidikan