Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 14 Des 2019 06:18 WIB

Haru! Pasangan Pengantin ini Menikah di Polresta Sidoarjo


					Haru! Pasangan Pengantin ini Menikah di Polresta Sidoarjo Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Meringkuk di dalam sel tahanan tak membuat Agung Setyo Nugroho kehilangan hak-nya untuk menikah. Penghuni tahanan Polresta Sidoarjo itu, justru menikahi kekasihnya, Syahidah Hani’ah, dengan status tahanan Polresta Sidoarjo.

Kasattahti Polresta Sidoarjo, Iptu Darmadi mengatakan, proses pernikahan Agung digelar pada Kamis Kamis (12/12). Momen sakral digelar setelah Agung dan keluarganya mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya kepada pihak kepolisian.

“Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, alhamdulillah pernikahan dapat dilaksanakan di Polresta Sidoarjo,” kata Iptu Darmadi, Sabtu (14/12).

Prosesi pernikahan kedua mempelai, lanjut Darmadi, digelar di Masjid As Sidiq Polresta Sidoarjo. Dengan suasana haru, pernikahan yang sudah direncanakan sebelum Agung tersangkut kasus hukum itu dapat berjalan lancar.

“Kami berharap, setelah menikah Agung tidak mengulangi perbuatannya. Selepasnya dari masa hukuman, kami minta dia tidak lagi terlibat dalam kasus kejahatan,” harap Darmadi.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, pernikahan Agung merupakan salah satu pelayanan di Polresta Sidoarjo. Polisi dan semua pihak, jelasnya, tetap harus menghormati hak-hak para tahanan.

“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Kami kasih kesempatan itu, selain juga upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polresta Sidoarjo kepada masyarakat,” tandas Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

Terpisah, Agung Setyo mengaku senang karena impian meminang kekasihnya tetap terlaksana, meski ia kini hidup di dalam penjara. Kebahagiaan Agung bertambah karena sejumlah keluarga juga mendampingi pernikahan sederhananya.

“Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri,” ujar Agung seusai akad nikah.

Usai resmi menikahi Syahidah Hani’ah, Agung kembali menghuni sel tahanan Polresta Sidoarjo. “Saya tidak bisa tinggal bersama istri, karena harus menjalani masa hukuman hingga selesai,” ucapnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal