Menu

Mode Gelap
Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

Gaya Hidup · 9 Des 2019 15:05 WIB

Polisi Ciduk 5 PSK Penghuni Warung Kopi


					Polisi Ciduk 5 PSK Penghuni Warung Kopi Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di tiga titik dua Kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo, Senin (9/12) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tiga titik tersebut meliputi sebuah warung kopi di Desa Sindetlami dan Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk. Lalu warung serupa di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Hasilnya, petugas menjaring 5 wanita yang diduga menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Dua orang terduga PSk ini berasal dari Kecamatan Tiris dan 3 perempuan lain masing-masing tercatat sebagai warga Kecamatan Gading, Krucil dan Krejengan.

Adapun 5 terdyga PSK itu ialah YI (30) warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris; RA (33) warga Desa Andung Biru, Kecamatan Tiris dan SM (30) warga Desa Gebangan, Kecamatan Krejengan.

Kemudian ada PI (28) warga Desa Tambelang, Kecamatan Krucil dan SF (37) warga Desa Betek Taman, Kecamatan Gading. Selain 5 PSK, polisi juga menciduk HN (45) lelaki hidung belang asal Desa Bago, Kecamatan Besuk.

“Ada laporan masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi terselubung di daerahnya. Kami tindaklanjuti dan ternyata laporan masyarakat benar adanya,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Riduwan.

Lima orang PSK dan seorang pelanggan seks bebas itu, oleh petugas lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo. Mereka diperiksa dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami lakukan pembinaan dengan memberikan tindak pidana ringan (Tipiring, red) agar ada efek jera. Kami juga lakukan pendataan, sebagai bentuk antisipasi kalau salah satu diantara mereka tertangkap lagi,” tutur Riduwan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal