Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Gaya Hidup · 9 Des 2019 15:05 WIB

Polisi Ciduk 5 PSK Penghuni Warung Kopi


					Polisi Ciduk 5 PSK Penghuni Warung Kopi Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di tiga titik dua Kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo, Senin (9/12) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tiga titik tersebut meliputi sebuah warung kopi di Desa Sindetlami dan Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk. Lalu warung serupa di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Hasilnya, petugas menjaring 5 wanita yang diduga menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Dua orang terduga PSk ini berasal dari Kecamatan Tiris dan 3 perempuan lain masing-masing tercatat sebagai warga Kecamatan Gading, Krucil dan Krejengan.

Adapun 5 terdyga PSK itu ialah YI (30) warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris; RA (33) warga Desa Andung Biru, Kecamatan Tiris dan SM (30) warga Desa Gebangan, Kecamatan Krejengan.

Kemudian ada PI (28) warga Desa Tambelang, Kecamatan Krucil dan SF (37) warga Desa Betek Taman, Kecamatan Gading. Selain 5 PSK, polisi juga menciduk HN (45) lelaki hidung belang asal Desa Bago, Kecamatan Besuk.

“Ada laporan masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi terselubung di daerahnya. Kami tindaklanjuti dan ternyata laporan masyarakat benar adanya,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Riduwan.

Lima orang PSK dan seorang pelanggan seks bebas itu, oleh petugas lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo. Mereka diperiksa dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami lakukan pembinaan dengan memberikan tindak pidana ringan (Tipiring, red) agar ada efek jera. Kami juga lakukan pendataan, sebagai bentuk antisipasi kalau salah satu diantara mereka tertangkap lagi,” tutur Riduwan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal