Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 6 Nov 2019 10:09 WIB

Awal November, PPA Kembali Terima Laporan Kasus Pemerkosaan Di Pakuniran


					Awal November, PPA Kembali Terima Laporan Kasus Pemerkosaan Di Pakuniran Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo kembali menangani kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, Senin (4/11) sore.

Kali ini korbannya, SI (13), warga Kecamatan Pakuniran. Ia diduga diperkosa kakeknya sendiri, MIS (53). Akibat persetubuhan itu SI hamil sekitar enam bulan.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari membenarkan, pihaknya menerima laporan kasus perkosaan anak di bawah umur. Terlapor dalam kasus itu adalah kakek dari korban sendiri.

“Waktu korban melapor didampingi pamannya sendiri,” kata Bripka Reni kepada wartawan, Rabu (6/11).

Dari keterangan korban, lanjut Reni, terlapor menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Kini korban tengah hamil enam bulan hasil perbuatan bejat kakeknya sendiri.

“Korban saat ini masih duduk di bangku SMP. Saat ini kami sudah menerima laporan itu dan akan kami tindak lanjuti,” ungkap Bripka Reny.

Menurut Reny, pelaku masih belum ditangkap. Sebab, pihaknya masih perlu melengkapi bukti dan keterangan atas kasus tersebut. Di antaranya ialah keterangan saksi dan hasil visum medis.

“Jika bukti tersebut nantinya sudah dinyatakan cukup, kami akan segera mengamankan pelaku.
Sekarang kami masih perlu mempelajari kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti,” tutur Reny.

Maraknya laporan kasus pemerkosaan itu, membuatnya geleng-geleng kepala. Terlebih, pada tahun 2019 laporan kasus perkosaan datang bertubi-tubi.

“Oktober kemarin itu sudah tinggi dengan empat korban di bawah umur. Kali ini rentang waktu laporan satu dengan yang lain sangat dekat. Hanya berjarak seminggu, kali ini juga sudah masuk November,” jelasnya.

Meski demikian, Reny berharap, maraknya laporan itu bisa mejadi pemicu korban pemerkosaan lain agar berani melapor. Itu agar tindak kekerasan seksual yang selama ini dipendam korban, segera terungkap.

“Banyak korban yang takut melapor karena diancam tersangka. Apalagi korban masih banyak yang di bawah umur dan tersangka juga masih orang terdekat korban,” ucap Reny. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal