Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 28 Okt 2019 05:08 WIB

Perkosa Cucu Saat Bulan Puasa, Kakek ini Diringkus Polisi


					Perkosa Cucu Saat Bulan Puasa, Kakek ini Diringkus Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo meringkus ML (58) warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (28/10) sekitar pukul 7.00 Wib.

Kakek ML berurusan dengan polisi setelah disangkakan memperkosa RA (13) yang tak lain cucunya sendiri. Perbuatan asusila ini membuat RA hamil dan kini sudah melahirkan seorang anak perempuan berusia 4 tahun.

Namun saat ditemui PANTURA7.com di ruang Unit PPA, ML tidak mengakui perbuatannya. Ia bersikukuh menyatakan tidak memperkosa cucunya hingga korban berbadan dua dan melahirkan seorang anak perempuan.

“Sebenarnya saya tidak memperkosa, tapi saya dipaksa untuk melayani dia. Saya didorong sampai jatuh ke kasur. Pokoknya saya gak merasa kalau memperkosa dia,” kata ML.

ML yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan dan juga sesekali menjadi buruh tani itu juga tidak mengakui jika anak yang dilahirkan oleh RA bukan dari hasil pencabulannya kepada dengan RA.

“Bukan anak saya itu. Mungkin anak dari hasil hubungannya sama orang lain atau pacarnya,” tutur ML menjelaskan.

Sementara menurut Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reny Antasari, pemerkosaan yang dilakukan oleh ML terhadap cucunya terjadi pada Bulan Maret 2015 silam. Kejadian itu bertepatan dengan bulan suci ramadhan.

“Setelah melampiaskan nafsu birahinya, pelaku ini langsung kabur ke Kalimantan, dan menjadi DPO kami. Saat korban melahirkan, pelaku juga masih berada di Kalimantan, ngakunya di Kalimantan dia bekerja sebagai kuli. bangunan,” ujar Reny.

Penangkapan ML, lanjut Reny, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi kepulangan ML dari masyarakat sekitar. Setelah ditelusuri, nyatanya benar ML pulang kampung.

“Kami langsung pantau keberadaan pelaku dan kami amankan langsung dirumahnya sendiri tanpa perlawanan,” terang Reny. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal