Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 27 Okt 2019 09:22 WIB

Cinta Tak Direstui, Video Syur Disebar


					Cinta Tak Direstui, Video Syur Disebar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sudah jatuh, masih tertimpa tangga. Kiasan ini kiranya pas untuk menggambarkan nasib yang dialami RH (25) warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Disaat cintanya tak direstui, RH justru harus berurusan dengan kepolisian.

RH diringkus oleh anggota satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, pada Rabu (23/10) sekitar pukul 21.00 Wib di rumahnya. Ia disangkakan melanggar undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Penangkapan terhadap RH terjadi setelah ia menyebar video syur berisi adegan ‘panasnya’ dengan sang kekasih, IW. Video itu ia kirim kepada kakak kekasihnya, WJ, pada Mei lalu.

“Karena hubungan saya tidak direstui oleh orang tua pacar saya, jadinya saya buat video telanjang lalu saya kirim ke kakaknya. Harapan saya, agar hubungan kami direstui,” kata RH, Minggu (27/10)

RH mengaku, video yang berdurasi tak sampai semenit itu hanya ia kirim kepada WJ saja. Menurutnya RH, tujuannya semata-mata agar hubungannya dengan wanita yang telah dipacarinya selama hampir 2 tahun berlanjut ke pelaminan.

“Sudah tidak tahu lagi caranya biar direstui, saya fikir kalau ngirim video itu bakal direstui, tapi malah dilaporkan ke polisi,” tuturnya saat ditemui di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reny Antasari menyebut, hasil penyelidikan sementara memang pihaknya tak menemukan indikasi lain dari penyebaran video yang dilakukan pelaku. Vidoe syur dikirim agar keluarga IW menerima pinangan dari pelaku.

“Videonya cuma telanjang dada, itu disebarkan ketika lamaran pelaku ditolak oleh orang tua kekasihnya. Namun perlu diketahui, pelaku dan kekasihnya sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sebelumnya,” ujar Reny. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal