Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 15 Okt 2019 12:45 WIB

Anggaran Perdin dan RTLH Pemkot Probolinggo Disorot Gubernur Jatim


					Anggaran Perdin dan RTLH Pemkot Probolinggo Disorot Gubernur Jatim Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, disorot Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. APBD perubahan yang menjadi catatan diantaranya Perjalanan Dinas (Perdin) dan pergeseran anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sorotan atas ABPD Perubahan itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10. Menurutnya, evaluasi dari gubernur tersebut turun pada Jum’at (11/10) lalu yang langsung ditindaklanjuti Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo.

“Evaluasi gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2019 telah kami terima dan pada Senin (14/10) malam dibahas bersama dengan anggota badan anggaran DPRD. Saya berharap agar APBD-Perubahan bisa segera efektif digunakan,” terang Mujib.

Hasil evaluasi, jelas Mujib, selanjutnya akan ditindaklanjuti Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemkot Probolinggo. Pimpinan DPRD lalu menetapkan dengan persetujuan tertulis dari pimpinan fraksi dan dibubuhkan tandatangan disetiap lembaran APBD sebagai lampiran tidak terpisahkan.

“Yang menjadi catatan yakni perjalanan dinas dan pergeseran anggaran program kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kepada 5 kecamatan,” Mujib menjelaskan.

Senada dengan Mujib, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution mengatakan beberapa catatan hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD tahun 2019 dari Gubernur Jawa Timur berupa catatan penyempurnaan mengenai perjalanan dinas dan RTLH.

“Gubernur menyarankan agar keduanya menjadi perhatian Pemkot Probolinggo. Salah satunya basis data nama individu atau keluarga beserta alamat RTLH dilengkapi,” jelas Nasution.

Berikut rincian Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dimana pendapatan daerah semula Rp 1.072.630.800.872,66 berkurang Rp 37.783.486.912 sehingga jumlah pendapatan setalah perubahan sebesar Rp 1.034.847.313.960,66.

Lalu, Belanja daerah semula Rp 1.162.988.690.873,66 bertambah Rp 138.322.903.103,86 sehingga jumlah belanja setelah perubahan Rp 266.464.280.015,86. Anggaran itu dinilai cukup besar sehingga perlu pengepresan seperti Perdin dan RTLH.

Rencananya, hasil pengurangan dan rasionalisasi tersebut dialihkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas sesuai dengan kewenangan Pemkot Probolinggo, terutama penambahan alokasi anggaran belanja untuk mengurangi angka kemiskinan. (*)


Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan