Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 15 Okt 2019 12:45 WIB

Anggaran Perdin dan RTLH Pemkot Probolinggo Disorot Gubernur Jatim


					Anggaran Perdin dan RTLH Pemkot Probolinggo Disorot Gubernur Jatim Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, disorot Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. APBD perubahan yang menjadi catatan diantaranya Perjalanan Dinas (Perdin) dan pergeseran anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sorotan atas ABPD Perubahan itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10. Menurutnya, evaluasi dari gubernur tersebut turun pada Jum’at (11/10) lalu yang langsung ditindaklanjuti Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo.

“Evaluasi gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2019 telah kami terima dan pada Senin (14/10) malam dibahas bersama dengan anggota badan anggaran DPRD. Saya berharap agar APBD-Perubahan bisa segera efektif digunakan,” terang Mujib.

Hasil evaluasi, jelas Mujib, selanjutnya akan ditindaklanjuti Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemkot Probolinggo. Pimpinan DPRD lalu menetapkan dengan persetujuan tertulis dari pimpinan fraksi dan dibubuhkan tandatangan disetiap lembaran APBD sebagai lampiran tidak terpisahkan.

“Yang menjadi catatan yakni perjalanan dinas dan pergeseran anggaran program kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kepada 5 kecamatan,” Mujib menjelaskan.

Senada dengan Mujib, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution mengatakan beberapa catatan hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD tahun 2019 dari Gubernur Jawa Timur berupa catatan penyempurnaan mengenai perjalanan dinas dan RTLH.

“Gubernur menyarankan agar keduanya menjadi perhatian Pemkot Probolinggo. Salah satunya basis data nama individu atau keluarga beserta alamat RTLH dilengkapi,” jelas Nasution.

Berikut rincian Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dimana pendapatan daerah semula Rp 1.072.630.800.872,66 berkurang Rp 37.783.486.912 sehingga jumlah pendapatan setalah perubahan sebesar Rp 1.034.847.313.960,66.

Lalu, Belanja daerah semula Rp 1.162.988.690.873,66 bertambah Rp 138.322.903.103,86 sehingga jumlah belanja setelah perubahan Rp 266.464.280.015,86. Anggaran itu dinilai cukup besar sehingga perlu pengepresan seperti Perdin dan RTLH.

Rencananya, hasil pengurangan dan rasionalisasi tersebut dialihkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas sesuai dengan kewenangan Pemkot Probolinggo, terutama penambahan alokasi anggaran belanja untuk mengurangi angka kemiskinan. (*)


Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan