Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 15 Okt 2019 12:45 WIB

Anggaran Perdin dan RTLH Pemkot Probolinggo Disorot Gubernur Jatim


					Anggaran Perdin dan RTLH Pemkot Probolinggo Disorot Gubernur Jatim Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, disorot Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. APBD perubahan yang menjadi catatan diantaranya Perjalanan Dinas (Perdin) dan pergeseran anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sorotan atas ABPD Perubahan itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10. Menurutnya, evaluasi dari gubernur tersebut turun pada Jum’at (11/10) lalu yang langsung ditindaklanjuti Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo.

“Evaluasi gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2019 telah kami terima dan pada Senin (14/10) malam dibahas bersama dengan anggota badan anggaran DPRD. Saya berharap agar APBD-Perubahan bisa segera efektif digunakan,” terang Mujib.

Hasil evaluasi, jelas Mujib, selanjutnya akan ditindaklanjuti Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemkot Probolinggo. Pimpinan DPRD lalu menetapkan dengan persetujuan tertulis dari pimpinan fraksi dan dibubuhkan tandatangan disetiap lembaran APBD sebagai lampiran tidak terpisahkan.

“Yang menjadi catatan yakni perjalanan dinas dan pergeseran anggaran program kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kepada 5 kecamatan,” Mujib menjelaskan.

Senada dengan Mujib, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution mengatakan beberapa catatan hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD tahun 2019 dari Gubernur Jawa Timur berupa catatan penyempurnaan mengenai perjalanan dinas dan RTLH.

“Gubernur menyarankan agar keduanya menjadi perhatian Pemkot Probolinggo. Salah satunya basis data nama individu atau keluarga beserta alamat RTLH dilengkapi,” jelas Nasution.

Berikut rincian Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dimana pendapatan daerah semula Rp 1.072.630.800.872,66 berkurang Rp 37.783.486.912 sehingga jumlah pendapatan setalah perubahan sebesar Rp 1.034.847.313.960,66.

Lalu, Belanja daerah semula Rp 1.162.988.690.873,66 bertambah Rp 138.322.903.103,86 sehingga jumlah belanja setelah perubahan Rp 266.464.280.015,86. Anggaran itu dinilai cukup besar sehingga perlu pengepresan seperti Perdin dan RTLH.

Rencananya, hasil pengurangan dan rasionalisasi tersebut dialihkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas sesuai dengan kewenangan Pemkot Probolinggo, terutama penambahan alokasi anggaran belanja untuk mengurangi angka kemiskinan. (*)


Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan