Menu

Mode Gelap
Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab!

Pemerintahan · 9 Okt 2019 09:32 WIB

Soal Minyak Goreng Curah, Pemkot Probolinggo Minta Warga Tak Resah


					Soal Minyak Goreng Curah, Pemkot Probolinggo Minta Warga Tak Resah Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com,  Menanggapi rencana pelarangan peredaran minyak goreng curah oleh Kemendag, Pemkot Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) ambil suara. DKUPP meminta masyarakat tak resah karena masih menunggu kepastian kebijakan tersebut.

“Terkait kebijakan itu kami masih menunggu aturan itu berlaku. Kalau peraturannya sudah turun, kami akan koordinasi dengan pimpinan terkait langkah-langkah pengawasan,” kata Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi, Rabu (9/10).

Pihaknya mengakui, di tataran masyarakat, minyak goreng curah sudah menjadi kebutuhan dasar. Sebab sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lebih banyak menggunakan minyak goreng curah.

“Ya kalau memang diresmikan, saya minta harganya jangan dibuat jauh selisihnya. Misal selisih 500 atau 1000 rupiah. Kalau terlalu tinggi ini yang dikhawatirkan para pedagang,” kata Gatot.

Ia pun mengimbau, masyatakat tetap tenang dan tidak resah. Sebab untuk memastikan keputusan tersebut tidak begitu saja, apalagi sifatnya nasional.

“Pesan DKUPP masyarakat tetap tenang. Tetap berjualan sebagaimana biasanya. Ini masih wacana bisa jadi diresmikan bisa jadi dibatalkan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Kemendag bakal melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2020 mendatang. Alasannya selain dianggap kurang higienis, rawan oplosan, sudah saatnya pengepakan dilakukan untuk menunjang teknologi industri. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

7 Mei 2025 - 17:40 WIB

Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan

7 Mei 2025 - 15:36 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili

5 Mei 2025 - 19:43 WIB

Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi

5 Mei 2025 - 19:30 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Trending di Pemerintahan