Menu

Mode Gelap
Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas Cegah Kecelakaan, Polisi Uji Kelayakan Jeep Bromo Secara Gratis Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

Berita Pantura · 16 Sep 2019 09:14 WIB

Empat Hari Terjebak Dalam Kanal, Hiu Paus Mulai Luka-luka


					Empat Hari Terjebak Dalam Kanal, Hiu Paus Mulai Luka-luka Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Empat hari tertahan di dalam kanal air (water intake) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Kabupaten Probolinggo, hiu paus yang terjebak sejak Kamis (12/9) mulai luka-luka. Dilaporkan ada 3 titik luka dibagian tubuh biota laut tersebut.

Kepala Seksi Program dan Evaluasi BPSPL Denpasar wilayah kerja Jawa Timur, Permana Yudiarso menjelaskan, luka pada bagian tubuh hiu paus terdeteksi setelah pihaknya melakukan observasi dan identifikasi bersama petugas PLTU Paiton dan Kementerian Perikanan dan Kelautan.

“Ada tiga titik luka yang kami temukan, meliputi pada bagian depan mata kiri, sirip dada kiri dan ekor belakang,” kata Yudiarso via sambungan seluler, Senin (16/9).

Menurutnya, sejak ditemukan terjebak dalam kanal, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPSPL KKP) sudah berulangkali melakukan upaya pengembalian hiu paus ke tengah laut.

“Beberapa kali hiu paus mencoba keluar dari saluran PLTU. Tetapi karena alirannya cukup tinggi, jadi tidak dapat kembali,” demikian Yudiarso menjelaskan.

Diketahui, hiu paus terjebak di kanal utama PLTU Paiton sejak Kamis (12/9) lalu. Di area proyek strategis masional ini terdapat 8 intake kanal dengan lebar sekitar 3 meter dan kedalaman 5 meter. Kanal memiliki kecepatan arus 12,6 km/jam per 1 intake.

Hiu paus yang terjebak dalam kanal air PLTU Paiton bukan kali pertama. Pada Februari 2015 silam, hiu paus berukuran 14 meter terjebak dalam kanal hingga mati. Keberadaan satwa dilindungi itu bahkan membuat produksi energi listrik terganggu.

Lalu pada akhir Agustus 2019, seekor hiu paus juga masuk ke kanal air PLTU Paiton. Namun ukuran tubuh hiu paus yang masuk kala itu relatif kecil dengan panjang sekitar 4,5 meter dan terlihat berenang di jarak 450 meter dari pintu air. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

17 September 2025 - 20:06 WIB

Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

17 September 2025 - 19:52 WIB

Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan

17 September 2025 - 16:25 WIB

Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

12 September 2025 - 13:06 WIB

Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

10 September 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Trending di Lingkungan