Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Hukum & Kriminal · 6 Sep 2019 08:56 WIB

Motor Dipinjam Tak Kembali Bahkan Diposting di FB, Penjual Rujak Lapor Polisi


					Motor Dipinjam Tak Kembali Bahkan Diposting di FB, Penjual Rujak Lapor Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Motornya dipinjam tak juga dikembalikan bahkan dijual via sosmed, membuat Sulis Ernawati (33), warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih melapor ke Polres Probolinggo Kota, Jumat (6/9).

Tak sendirian, Ernawati didampingi suaminya Jimmy Bunajiono (39). Ia melapor karena merasa dirugikan motornya dipinjam tidak kembali justru malah dijual dan diposting di sosmed (FB).

Terlapor atas nama NG, juga warga Kelurahan Sumbertaman. Kepada awak media, Ernawati menceritakan kejadian bermula NG yang datang ke warung tempat ia jual rujak.

“Dia itu langganan beli rujak saya  kemarin pagi pinjam dengan alasan mau ambil uang di ATM. Nah kok tidak kembali, ternyata malamnya motor saya diposting di FB oleh orang tak dikenal di Pasar Krucil. Saya cek warna dan nomornya sama,” ujarnya.

Postingan Sulis Ernawati ketika motor yang pinjam NG tak kunjung dikembalikan. (Foto : Rahmad Soleh)

Motor tersebut adalah Honda Vario berwarna merah hitam bernopol N 6875 SM. Ia sempat mempertanyakan kepada keluarga NG. Namun keluarga sudah pasrah karena kelakukannya memang demikian.

Erna sendiri kemarin sempat melapor, namun ditolak karena belum 24 jam. Sehingga siang ini ia kembali melapor. Barang bukti juga ia tunjukkan, berupa cetakan screenshot postingan motornya yang dijual.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendy Dwi Susanto melalui sambungan selular mengatakan, akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kita terima dan kita telusuri dulu ya. Kalau pinjam tapi tidak kembali dan dijual itu bisa penggelapan tapi kita selidiki dulu,” singkatnya. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal