Menu

Mode Gelap
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan di Solo, Semangat Persatuan jadi Kunci Harmoni Lagu Anak Indonesia, Anak-anak Lereng Bromo Ikuti Lomba Bernyanyi Rampungkan Struktur Pengurus, PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor Parkir di Pinggir Jalan, Motor Warga Kebonsari Kulon Kota Probolinggo Raib Dimaling Korban Meninggal Musala Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Bertambah jadi 14 Orang Polres Probolinggo Kota Amankan 6 Ekor Hewan Ternak, Diduga Hasil Curian

Pemerintahan · 28 Agu 2019 13:13 WIB

Dewan Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Layanan


					Dewan Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Layanan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggota DPRD Kota Probolinggo yang baru dilantik sudah mulai “tancap gas”. Mereka meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan evaluasi atas persoalan di lapangan yang kerap ditemui.

Hal itu diungkapkan saat BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi di gedung DPRD Kota Probolinggo, Jalan Suroyo, Rabu (28/8) siang.

“Ada sejumah persoalan seperti tidak singkron data daerah dan pusat. Rujukan berjenjang membuat pasien lama ditangani. Persoalan ini harus segera dievaluasi,” kata anggota DPRD dari PDI Perjuangan Agus Rianto.

Termasuk BPJS dari pemerintah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ada penonaktifan. Kondisi ini tak hanya mengagetkan penerima manfaat, tapi juga BPJS sendiri. Padahal di lapangan masih banyak yang membutuhkan layanan program pemerintah itu.

Anggota DPRD dari PKS, Saiful Rohman menyoroti obat generik yang tidak tercover BPJS. Kendati harganya lebih mahal daripada obat yang ditanggung BPJS, namun nilainya terbilang masih kecil.

“Kondisi itu sering terjadi pada pasien kelas III,” jelas Saiful.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan yang membawahi Kota Probolinggo, Indrina Damaryanti menjelaskan, rujukan berjenjang merupakan aturan pusat yang bertujuan untuk pemerataan. Sehingga pasien tidak menumpuk pada satu fasilitas kesehatan.

Terkait dengan penonaktifan PBI, pihaknya menjelaskan hal itu berdasarkam aturan Kemensos. Pasalnya banyak ditemukan data NIK yang tidak singkron, maupun data ganda.

“Jika ternyata orang tersebut dinonaktifkan namun faktanya masih kurang mampu, maka bisa diajukan kembali,” jelasnya. Namun informasi yang didapat akan ada pengaktifan kembali BPJS sebanyak 9.000 orang.

Sedangkan pada obat yang dicover BPJS, ia menyebut bukan obat jelek. Pasalnya obat generik memiliki fungsi sama dengan obat yang diakui kemenkes.

“Hanya saja, biasanya obat yang lebih mahal, ada tambahan. Misal juga ada penghilang nyeri,” tuturnya (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Babinsa Lumajang Patungan Perbaiki Rumah Nenek Miskin yang Tinggal di Kandang Sapi

3 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tembus 19,3 Persen

3 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Pengentasan Kemiskinan Berhasil, 266 KPM PKH Lulus Mandiri

2 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Antisipasi Keracunan, Wali Kota Probolinggo Tinjau SPPG dan MBG di Sekolah

2 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Tak Lagi Penuhi Syarat, Ratusan Penerima Bantuan di Pasuruan Dihapus

1 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dinilai Tidak Hargai Makam Kyai, Warga Bongkar Bangunan Makam di Winongan Pasuruan

1 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Pesantren di Jember Gelar Tahlil dan Istighosah

30 September 2025 - 19:32 WIB

Trending di Sosial