Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro

Pemerintahan · 28 Agu 2019 13:13 WIB

Dewan Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Layanan


					Dewan Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Layanan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggota DPRD Kota Probolinggo yang baru dilantik sudah mulai “tancap gas”. Mereka meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan evaluasi atas persoalan di lapangan yang kerap ditemui.

Hal itu diungkapkan saat BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi di gedung DPRD Kota Probolinggo, Jalan Suroyo, Rabu (28/8) siang.

“Ada sejumah persoalan seperti tidak singkron data daerah dan pusat. Rujukan berjenjang membuat pasien lama ditangani. Persoalan ini harus segera dievaluasi,” kata anggota DPRD dari PDI Perjuangan Agus Rianto.

Termasuk BPJS dari pemerintah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ada penonaktifan. Kondisi ini tak hanya mengagetkan penerima manfaat, tapi juga BPJS sendiri. Padahal di lapangan masih banyak yang membutuhkan layanan program pemerintah itu.

Anggota DPRD dari PKS, Saiful Rohman menyoroti obat generik yang tidak tercover BPJS. Kendati harganya lebih mahal daripada obat yang ditanggung BPJS, namun nilainya terbilang masih kecil.

“Kondisi itu sering terjadi pada pasien kelas III,” jelas Saiful.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan yang membawahi Kota Probolinggo, Indrina Damaryanti menjelaskan, rujukan berjenjang merupakan aturan pusat yang bertujuan untuk pemerataan. Sehingga pasien tidak menumpuk pada satu fasilitas kesehatan.

Terkait dengan penonaktifan PBI, pihaknya menjelaskan hal itu berdasarkam aturan Kemensos. Pasalnya banyak ditemukan data NIK yang tidak singkron, maupun data ganda.

“Jika ternyata orang tersebut dinonaktifkan namun faktanya masih kurang mampu, maka bisa diajukan kembali,” jelasnya. Namun informasi yang didapat akan ada pengaktifan kembali BPJS sebanyak 9.000 orang.

Sedangkan pada obat yang dicover BPJS, ia menyebut bukan obat jelek. Pasalnya obat generik memiliki fungsi sama dengan obat yang diakui kemenkes.

“Hanya saja, biasanya obat yang lebih mahal, ada tambahan. Misal juga ada penghilang nyeri,” tuturnya (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Trending di Lingkungan