Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kompetensi, 31 Pejabat Pemkab Probolinggo Ikuti Assesment di Surabaya Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

Pemerintahan · 10 Jul 2019 12:54 WIB

Pengelola Sebut Karaoke 888 Layanan Hotel Tampiarto


					Pengelola Sebut Karaoke 888 Layanan Hotel Tampiarto Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Penutupan hiburan malam karena izin operasionalnya habis membuat pihak pengelola hiburan angkat bicara. Mengundang awak media, managemen 888 menyatakan, tempat karaoke dan Hotel Tampiarto menjadi satu kesatuan.

Dikatakan tempat karaoke 888 memang berlokasi di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Namun lokasinya satu kawasan dengan Hotel Tampiarto.

“Sesuai di kota kota lain seperti Jember dan Banyuwangi, 888 melekat jadi satu dengan hotel. Tidak berdiri sendiri termasuk yang di Kota Probolinggo ini,” kata Manajer 888, Danis Willi, Rabu (10/7).

Ia mengaku, bingung karena seharusnya Perda tidak bisa mengalahkan undang-undang yang mengatur soal usaha karaoke berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata dan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012.

Kementerian Pariwisata juga menegaskan bahwa dalam aturan itu, usaha karaoke merupakan usaha yang diperbolehkan sebagai fasilitas hotel.

Sedangkan Perda Probolinggo Nomor 9/2015 tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan, tempat hiburan malam (karaoke) bukan masalah perizinan Hotel.

Saat ini pihaknya sudah mengirim surat ke Dinas Perizinan yang berbentuk pemberitahuan bahwa tempat karaokenya adalah fasilitas hotel. Dengan demikian hanya pengunjung hotel saja yang bisa menikmati layanan karaoke.

“Kami sudah kirim surat namun belum ada tanggapan. Yang jelas kami menunggu agar bisa beroperasi kembali. Terkait misal perlu evaluasi kami siap seperti pemandu lagu dan lainnya,” kata Danis.

Tempat karaoke 888 memiliki 12 orang karyawan. Kendati tak membuka layanan karaoke, para karyawan tetap bekerja dan digaji.

Seperti diketahui, dua tempat karaoke per 7 Juli lalu ditutup Pemkot Probolinggo karena izin operasionalnya habis. Tempat karaoke 888 izin operasionalnya habis pada November 2018 lalu.

Namun manejemen sudah mengajukan perpanjangan pada Oktober atau satu bulan sebelumnya. Sayang, izin perpanjangan operasional dari Pemkot Probolinggo belum keluar. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

25 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Dipoles Terpisah dari Revitalisasi Alun-alun, Pujasera Akan Dikonsep ala Drive Thru

23 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkab Lumajang Jamin Tak Ganggu Aktivitas Warga

23 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Trending di Pemerintahan