Menu

Mode Gelap
Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’ Dari Hulu ke Hilir: Menyusun Ekosistem Mitigasi di Tengah Perubahan Iklim Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

Religi & Pesantren · 3 Jul 2019 07:54 WIB

Polemik Ponco Suro Selesai Secara Kekeluargaan


					Polemik Ponco Suro Selesai Secara Kekeluargaan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik viralnya postingan Ponco Suro menemui titik terang. Sempat akan dipolisikan, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) dan Ponco Suro sepakat menyelesaikan dengan kekeluargaan. Dengan catatan Ponco Suryo tak kembali memosting hal-hal yang dinilai meresahkan.

Kesepakatan itu dilaksanakan pada Rabu (3/7) di kantor Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Dihadiri MUI, FKUB dan Kesbangpol Kabupaten Probolinggo, dan Bakorpakem, Rahmad Hidayatullah (47) pemilik akun Facebook (FB) Ponco Suro dimintai klarifikasi.

Sontak klarifikasi tersebut menyita parhatian masyarakat sekitar. Mereka ikut memadati kantor desa untuk menyaksikan persoalan did derahnya yang beberapa hari ini viral.

“Dengan mengumpulkan semua elemen termasuk pemilik akun Ponco Suro yakni Rahmad Hidayatullah bertujuan untuk mencari titik temu dan klarifikasi terhadap hal-hal yang menjadi polemik kita bersama,” ucap Kepala Bakesbangpol Kab. Probolinggo Ugas Urwanto.

Di depan Bakorpakem, MUI, TNI, dan polisi, Rahmad Hidayatullah menjelaskan, maksud postingannya terkait perjalanan spiritua pribadinya. Dimana tidak ada maksud membuat polemik di mata masyarakat.

Ia juga menjelaskan, Ponco Suro bukan aliran kepercayaan termasuk ajaran baru. Itu hanya nama hasil pemberian anggota yang bermakna Ponco artinya lima dan Suro artinya empat yang jmerupakan makna Wali Songo. Termasuk soal amalan, ia menegaskan juga sama dengan umat Islam pada umumnya.

“Yang saya maksud agama itu tradisi yang melingkupi budaya, ilmu pengetahuan. Sedangkan Islam erat kaitannya dengan tauhid antara hamba dan Tuhannya,” jelas pria yang disapa Ormad ini.

Namun penjelasan Ormad tersebut dibantah Bakorpakem. Berdasar masukan MUI dimana agama dan Islam saling berkaitan. Termasuk dalam keterangannya MUI menegaskan bahwa agama dan Islam menjadi satu kesatuan.

“Ini kan soal postingannya yang dikhawatirkan orang awam yang tidak paham memaknai yang macam-macam.  Sehingga biar tidak melebar ini harus segera diselesaikan,” ucap Ketua Bakorpakem Nadda Lubis.

Bahkan pihaknya masih memberikan toleransi meski bisa saja kalau Ponco Suro langsung dipolisikan. “Kita toleransi, tidak perlu sampai ke jalur hukum,” ucapnya.

Dalam keterangan itu Ormad juga diberikan wawasan soal Islam dan agama oleh beberapa ulama dari MUI baik dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya.

“Sadar ini menjadi keresahan baik warganet maupun masyarakat sekitar dengan sadar diri saya ucapkan minta maaf. Saya tidak ingin hal ini malah menimbulkan perpecahan,” jelas Ormad di akhir sambutannya.

Tak hanya ucapan permintaan maaf secara lisan, Bakorpakem juga meminta Ormad memberikan ucapan maaf secara tertulis. Pihak Ormad pun siap menyanggupi.

Klarifikasi tersebut ditutup dengan saling bersalaman atara Ormad dan beberapa anggota Ponco Suro dengan pihak terkait baik MUI, Bakorpakem, TNI dan Polri. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Sosial