PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mendekati lebaran, Achmad Noor (38) warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo justru harus mengerang menahan sakit disekujur tubuhnya. Tak hanya itu, ia juga harus lebaran dalam sel tahanan.
Hal ini terjadi setelah Noor dihajar massa pasca tepergok mencuri pakaian anak di Pasar Maron, pada Sabtu (1/6/2019) malam. Aksinya di toko baju ‘Alif’ yang terletak di Depan Pasar Maron diketahui penjaga toko.
Saat melihat pelaku, penjaga toko berinisial FH merasa curiga. Sebab, pelaku ini memang sering datang ke toko tempat ia bekerja. Karena curiga, ia kemudian merekam gerak-gerik pelaku, dan melaporkan kepada Nasrul (59) pemilik toko.
“Usai dilapori karyawannya, pemilik toko mendatangi pelaku yang masih asyik melihat pakaian. Setelah diperiksa, didapati di kantong celana pelaku ada pakaian toko,” kata Kapolsek Maron Sugeng Supriyanto, Minggu (2/6/2019).
Mendapati pakaian toko berada di kantong celana pelaku, lanjut Sugeng, pemilik toko langsung membawa pelaku keluar sembari meneriakkan maling. Sontak saja, warga yang berada di sekitar toko berdatangan dan memukuli pelaku.
“Kebetulan saat itu petugas kami yang piket tengah berpatroli keliling pasar dan melihat ada keramaian massa. Pelaku langsung kami bawa ke kantor, untuk menyelamatkan nyawanya” tutur Sugeng.
Selain mengamankan pelaku, tambah Kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sweater anak-anak warna merah kombinasi biru, putih dan hitam garis-garis, yang digarong pelaku dari dalam toko.
“Sejauh ini, kami masih melakukan penyidikan, juga mencari motif pelaku melakukan pencurian baju anak,” ucap Kapolsek menjelaskan. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan