Menu

Mode Gelap
Gus Fawait Lepas Kontingen Jember ke Porprov Jatim IX, Targetkan Raih 26 Medali Emas Hutang KSU Cakrawala Semampir Capai Rp 2,2 Miliar, Dewan Panggil Eks Manager Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya

Pemerintahan · 13 Mei 2019 06:11 WIB

Pemkot Probolinggo Teken MoU Percepatan Mal Pelayanan Publik


					Pemkot Probolinggo Teken MoU Percepatan Mal Pelayanan Publik Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo meneken memorandum of understanding (MoU) dengan beberapa instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mal pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan di Gedung Sabha Bina Praja, Senin (13/5/2019).

“Mal Pelayanan Publik sebagai upaya aktualisasi clean government dan good government.. Oleh karena itu Mal Pelayanan Publik yang juga bagian dari reformasi birokrasi sangat perlu sekali direalisasikan,” kata Walikota Hadi Zainal Abidin seusai penandatanganan MoU.

Pihaknya berterima kasih pada sejumlah instansi yang ikut dalam MoU tersebut. Ia berharap, Mal Pelayanan Publik bisa segera direalisasikan agar maayarakat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan.

“Yang jelas ini demi kepentingan masyarakat, agar pelayanan sebagai bentuk reformasi birokrasi bisa maksimal,” tandas kader PKB tersebut.

Dalam MoU itu, Hadi Zainal Abidin didampingi Wakil Walikota M. Soufis Sobri, sejumlah OPD dan Instansi vertikal. Mereka bersepakat untuk mempercepat realisasi mal pelayanan publik di Kota Probolinggo.

Sekedar informasi, ada 209 layanan baik instansi vertikal maupun lembaga horizontal. Diantaranya KPP Pratama Probolinggo, Bea Cukai, Polresta Probolinggo, Kementerian Agama, Bank Jatim, Kantor Pos, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan PDAM.

Sementara OPD dibawah naungan Pemkot Probolinggo yang nantinya terintegrasi dalam mal pelayanan publik diantaranya Dispendukcapil,  DLH, DPMPTSP, DISNAKER , PERPUS ARSIP, DP3AKB, dan BPPKAD.

Pasca penandatanganan MoU itu, Walikota dengan instansi lain meninjau kantor Mal Pelayanan Pubkik di Jalan Basuki Rachmad Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan.

Rencananya, mal pelayanan publik (MPP) hari ini sudah bisa digunakan meski belum bisa maksimal. Selain masih tahap uji coba, peresmian MPP direncanakan digelar pada 20 Mei mendatang. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya

25 Juni 2025 - 14:26 WIB

Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Distribusi Hasil Tani Terhambat, Jalan di Dusun Glabag Jadi Perhatian Pemkab Lumajang

24 Juni 2025 - 11:10 WIB

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas

23 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat

23 Juni 2025 - 17:19 WIB

ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka

23 Juni 2025 - 13:00 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ngantor di Kecamatan Pakuniran, Blusukan ke Daerah ini

23 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pusat Kreativitas Anak Muda Segera Hadir di Kabupaten Pasuruan

22 Juni 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Jatim Gelontorkan Anggaran Rp 9 Miliar Bangun Bronjong di Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:54 WIB

Trending di Pemerintahan