Menu

Mode Gelap
Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan Akhirnya, Hamparan Sampah di Batas Kota Probolinggo Dibersihkan Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling

Gaya Hidup · 3 Mei 2019 23:56 WIB

Mendekati Ramadan, Pol PP ‘Bersih-bersih’ Pekat


					Mendekati Ramadan, Pol PP ‘Bersih-bersih’ Pekat Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah tempat hiburan dan penginapan di Kota Probolinggo menjadi sasaran dalam razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Jumat (3/5/2019) malam.

Dalam razia yang menyasar penyakit masyarakat (pekat) seperti rostitusi, narkoba dan miras itu, belasan anak muda dan pasangan tak beridentitas terjaring. Mereka diciduk dari penginapan dan tempat karaoke lalu dibawa ke mako Pol PP Jalan PB Sudirman.

Sejumlah tempat karaoke favorit di Jalan Suroyo dan jalan Dr. Soetomo menjadi sasaran petugas. Termasuk penginapan didaerah Perum Asabri, Mayangan termasuk Tisnonegaran.

Kasat Pol PP Kota Probolinggo Agus Effendi kepada wartawan mengatakan, razia tersebut sebagai bagian dari langkag antisipasi baik pembinaan dan pengawasan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

“Menjelang Ramadan tidak ada kegiatan yang bisa merusak kekhusu’an beribadah baik karena miras atau pergaulan bebas. Sehingga ibadah puasa nanti benar-benar kita jaga dan kita hormati bersama,” ucap Agus.

Ia memastikan, pembinaan serta pengawasan ini tidak hanya ketika mendekati bulan ramadan. Namun pengawasan akan dilakukan kontinyu selama bulan ramadan hingga lebaran.

“Hasil malam ini, kita hanya memberikan pembinaan, seumpama tidak ada identitas berupa KTP, mereka diberikan surat pernyataan, apabila mereka melakukan pelanggaran lagi akan kita bawa tanpa ada toleransi,” ancamnya.

Usai dibina dan dilakukan pendataan, muda-mudi yang terjaring razia tersebut diperbolehkan meninggalkan Mako Satpol PP. “Diperbolehkan pulang, semoga menimbulkan efek jera,” harap Agus.  (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akhirnya, Hamparan Sampah di Batas Kota Probolinggo Dibersihkan

23 Juli 2025 - 07:43 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Pakai Motor Protolan, Pelajar di Pasuruan Dihukum Nyanyi Saat Operasi Patuh

22 Juli 2025 - 12:12 WIB

Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah

21 Juli 2025 - 20:48 WIB

Hamparan Sampah Menumpuk di Batas Kota Probolinggo, Dikeluhkan Warga

21 Juli 2025 - 18:02 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 18:33 WIB

Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Trending di Sosial