PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Pemantau Independen dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo menyebut, Pemilu yang digelar pada 17 April lalu carut marut. Hal ini terlihat dari banyaknya temuan soal pelanggaran di lapangan.
Bupati LIRA Syamsuddin mengatakan, pelanggaran yang masif selama Pemilu 2019 meliputi money politics, penggelembungan suara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cawe-cawe politik. Temuan itu, akan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP).
“Money politics banyak sekali kami temukan di berbagai tempat. MRata-rata itu dilakukan oleh seluruh partai politik yang menjadi peserta pemilu,” kata Syam, Kamis (2/5/2019).
Adanya situasi yang keruh pada pemilu kali ini, menurut pria asal Kecamatan Tiris ini, sangat tidak baik untuk keberlangsungan demokrasi. Bahkan itu sama halnya sudah menciderai demokrasi dengan mengedepankan ego pribadi dan golongan.
“Itu tidak baik untuk dikonsumsi publik. Mau dikemanakan bangsa ini kalau para pemimpinnya bermain money politics,” tukas pria bertinuh subur ini.
Saat ditanya mengapa tidak segera dilaporkan jauh-jauh hari, ia menjawab, itu demi menjaga kondusifitas dan kedamaian saat pemilu berlangsung. Namun, itu bukan berarti, pihaknya tidak akan melaporkan temuan pelanggaran pemilu.
“Kami akan tetap melaporkan banyaknya temuan yang kami data, meski sudah lebih dari sepekan pasca pemilu. Tapi jika tidak diterima, setidaknya nanti bisa dijadikan bahan evaluasi saja, dan juga untuk bahan laporan ke DKPP,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Lira Syarful Anam. Ia mengatakan money politics atau politik uanh di Kabupaten Probolinggo masih masif, hanya saja tidak ada yang berani untuk menindaklanjuti.
“Sudah jelas, saya bicara apa adanya dan sesuai dengan fakta. Kalau tidak percaya silahkan ke kantor, biar saya perlihatkan nanti data-data yang sudah kami kumpulkan,” ujar Syarful, begitu ia disapa.
Dilain tempat, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib menyampaikan, pihaknya siap menerima laporan temuan dari pihak manapun. Jika nantinya temuan memenuhi syarat, lanjut Qorib, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Akan kami terima dan ditindaklanjuti. LIRA memang punya hak untuk melaporkan karena sebagai pemantau reami dalam pemilu,” tutur Qorib pria asal saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan