Menu

Mode Gelap
Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara Kontingen Kota Probolinggo Dilepas ke Porprov Jatim 2025, Wali Kota Beri Pesan Begini Taekwondo dan Dance Sport Sumbang Medali bagi Jember di Ajang Porprov Jatim IX Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan. FIF Lumajang Rugi Rp151 Juta, Vonis Ringan Reno Hermansyah Diprotes

Pemerintahan · 24 Apr 2019 13:06 WIB

SKTM Tak Berlaku, Komisi III DPRD ‘Teriak’


					SKTM Tak Berlaku, Komisi III DPRD ‘Teriak’ Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak lagi diberlakukan sebagai rujukan untuk berobat secara gratis oleh Pemkot Probolinggo. Pasalnya akan ada pembuatan kartu khusus untuk berobat secara gratis.

Namun, Komisi III DPRD Kota Probolinggo mendesak,  Pemkot memberlakukan kembali  SKTM yang telah diganti dengan Kartu Bestari dan Kartu Pendalungan. Soalnya, perubahan kartu tersebut tidak dibarengi dengan ketersediaan sarana dan prasarana pendukungnya.

Hal itu disampaikan Ketua  Komisi III, Agus Riyanto saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP/hearing) dengan sejumlah OPD di antaranya, Bappeda, Disdikpora dan camat beserta beberapa lurah di ruang Komisi III kantor DPRD, Rabu (24/4/2019).

Agus menyebut, pihaknya melakukan hearing, karena banyak warga yang melapor kalau kartu SKTM tidak berlaku.

Sedangkan pengganti kartu yang dimaksud, belum ada. Jika ingin memiliki, masyarakat diminta mengurus sendiri ke Bappedda untuk mendapatkan kartu anyar yang diluncurkan wali kota tersebut.

“Ini menyulitkan warga. Masak warga disuruh mengurus sendiri. Kalau untuk urusan yang lain, masih kita pahami. Bagaimana jika kartu ini untuk mengurus orang sakit. Kartunya belum selesai, yang sakit sudah mati. Atau pasien tidak bisa dilayani, karena tidak punya Kartu Bestari atau Kartu Pendalungan,” jelasnya.

Lanjut Agus, Pemkot seharusnya tidak kaku seperti itu. Jika memang kartu pengganti belum jadi, sebaiknya SKTM diberlakukan. Agus dan anggota Komisi III lainnya menyayangkan Pemkot belum mencetak Kartu Bestari dan Kartu Pendalungan.

Namun disayangkan, perwakilan Bappeda yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi perubahan kartu sejak Desember 2018 lalu. Bahkan, sosialisasi yang dilakukan sampai ke tingkat RT.

Camat Kedopok, Imam Cahyadi mengaku,  bahwa  bentuk dan warna kedua kartu yang dimaksud belum tahu. Meski berterus terang, Imam tidak menyalahkan Bappeda. Ia hanya meminta Bappeda segera mencetak kartu baru tersebut dan segera dibagikan ke masyarakat yang berhak menerima.

Diketahui, Kartu Bestari dan Kartu Pendalungan akan dicetak dengan total sekitar 20 ribu lembar atau setara jumlah warga miskin di Kota Probolinggo. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Distribusi Hasil Tani Terhambat, Jalan di Dusun Glabag Jadi Perhatian Pemkab Lumajang

24 Juni 2025 - 11:10 WIB

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas

23 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat

23 Juni 2025 - 17:19 WIB

ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka

23 Juni 2025 - 13:00 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ngantor di Kecamatan Pakuniran, Blusukan ke Daerah ini

23 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pusat Kreativitas Anak Muda Segera Hadir di Kabupaten Pasuruan

22 Juni 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Jatim Gelontorkan Anggaran Rp 9 Miliar Bangun Bronjong di Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:54 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Trending di Pemerintahan