Menu

Mode Gelap
Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM

Gaya Hidup · 9 Apr 2019 04:44 WIB

Pol PP Ciduk 11 Anjal Spesialis Tawuran


					Pol PP Ciduk 11 Anjal Spesialis Tawuran Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Probolinggo meringkus 11 anak jalanan (Anjal) dari berbagai daerah. Satu dari sebelas anjal, didapati membawa senjata berupa katalung.

Dari sebelas anjal, 4 diantaranya berasal dari Kota Probolinggo, yakni MFF (15), RDF (15), MRW (15) dan GR (15). Dua anjal tercatat sebagai warg Kabupaten Probolinggo, yakni ME (14) dan MF (14). Sedangkan anjal dari luar daerah, adalah SF (17) dan KA (18) warga Bondowoso.

Anjal lainnya yang berasal dari luar daerah yakni, AN (19) asal Kabupaten Majalengka, RAK (13) anjal perempuan asal Banyuwangi dan anjal perempuan lain, YKKO (20) asal Desa Karang Bendo, Kecamatan Tokol, Kabupaten Lumajang.

Salah satu anjal saat menunjukkan katalung. (Foto : Moh Ahsan Faradies).

Koordinator Lapangan (Korlap) Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Probolinggo Nurul Arifin mengatakan, seluruh anjal diamankan di beberapa titik berbeda di daerah Kota Kraksaan. Terutama tempat yang kerap kali dijadikan tongkrongan anjal.

“Kita patroli di ruas jalan pantura. Kami dapati mereka di berbagai beberapa titik, bahkan ada yang dapati setelah turun dari mobil gandolan. Tempat favorit anjal yaitu di traffic light Kraksaan Wetan,” kata Nurul, Selasa (9/4/2019).

Seluruh anjal yang diamankan, lanjut Nurul, rata-rata merupakan muka lama. Dalam razia ini, Pol PP terang Nurul, juga mengamankan barang milik salah satu anjal asal Kota Probolinggo yang biasanya digunakan untuk berkelahi.

“Untuk lem dan sejenisnya, kami tidak temukan. Hanya saja setelah kami periksa di tas dan saku pakaian, salah satu anjal membawa katalung. Benda ini biasanya digunakan untuk tawuran,” terang Nurul.

Terpisah, RDF (15) pemilik katalung mengaku, ia membawa barang tersebut sekedar untuk pegangan saja. Benda berbahaya itu menurutnya, juga sebagai bentuk antisipasi untuk menjaga diri dari berbagai tindakan kriminal di jalanan.

“Beli di sana (Kota Probolinggo, red) seharga Rp. 50 ribu. Takut kalau ada yang nyerang gitu, jadinya saya bawa untuk pegangan dan pelindung saja,” akunya menuturkan. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

Polisi Gendut di Pasuruan Tak Bisa Santai Lagi, Kini Wajib Olahraga

24 Juli 2025 - 17:42 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Trending di Regional