Menu

Mode Gelap
Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

Ekonomi · 6 Apr 2019 03:32 WIB

Lagi, Kota Probolinggo Alami Deflasi


					Lagi, Kota Probolinggo Alami Deflasi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kota Probolinggo mengawali kwartal kedua tahun 2019 dengan beban deflasi. Sebab, pada bulan Maret, kota yang dipimpin Walikota Hadi Zainal Abidin itu mengalami deflasi sebesar 0,12 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo untuk Maret 2019, deflasi terjadi pada 2 kelompok. Pertama kelompok bahan makanan, meliputi harga beras, daging ayam ras, telur ayam ras. Deflasi kedua dialami kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

“Dua kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi ini disumbang dari komoditas dengan share inflasi yang besar,” kata Moch Machsus, Kasie Statistik dan Distribusi, BPS Kota Probolinggo, Sabtu (6/4/2019).

Selain deflasi, Kota Probolinggo juga alami inflasi. Kelompok inflasi ini meliputi makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar; kelompok sandang; kelompok kesehatan dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga.

Machsus mencontohkan deflasi yang terjadi pada gabah. Menurutnya, panen raya gabah terjadi dua kali dalam setahun, yakni bulan Februari-Maret dan Juni-Juli. Namun, gabah yang dihasilkan dalam dua periode ini berbeda.

“Penurunan harga beras karena sekarang sudah masuk musim panen. Jadi, otomatis harga gabah juga turun. Dengan harga gabah yang turun, maka harga beras juga turun,” papar dia.

Saat ini, lanjut Machsus, penurunan harga beras berkisar antara Rp 200 hingga Rp 400 per kilogram. Sementara penurunan tarif listrik berlaku secara umum, bukan per golongan. “Dulu biasanya Rp 50 ribu dapat 32,5 per Kwh, sekarang Rp 50 ribu dapat 35 per Kwh,” tandas dia.

Diketahui, deflasi merupakan suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Sebaliknya, Inflasi adalah periode dimana harga-harga secara umum naik yang dibarengi pertambahan nilai uang. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

4 September 2025 - 10:59 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Trending di Pemerintahan