Menu

Mode Gelap
Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi Tradisi Ujung dan Ujub, Upaya Menolak Bala di Desa Kandangan 250 Dapur Makan Bergizi Gratis Disiapkan, Pemkab Jember Genjot Produktivitas Sapi Ditinggal Sebentar Buat Nota, Toko Spon dan Rumah Warga Rejoso Ludes Dilalap Api Truk Bermuatan LPG Terguling dan Timpa Motor di Pandaan, Satu Orang Tewas

Hukum & Kriminal · 29 Mar 2019 08:55 WIB

Sempat Hilang Misterius, Keberadaan Terduga Curanmor Asal Tiris Terkuak


					Sempat Hilang Misterius, Keberadaan Terduga Curanmor Asal Tiris Terkuak Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Teka-teki keberadaan Saman (39), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo terkuak. Diketahui jika Saman saat ini mendekam dalam sel tahanan Polres setempat.

Ha itu diungkapkan oleh Kapolsek Krucil, AKP. Dwi Sucahyo kepada PANTURA7.com, Jum’at (29/3/2019). Menurut Dwi, Saman saat ini ditahan oleh Polres Probolinggo karena disangkakan terlibat dalam curanmor di Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, beberapa waktu lalu.

“Dua hari yang lalu dibawa buser. Dibawa ke Polres, sudah tinggal di tahanan Polres. Kemungkinan masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Dwi.

Penangkapan Saman, lanjut Dwi, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan yang dikeluarkan pada 26 Maret dengan register SP.Kap/03/III/2019/reskim oleh Kapolsek Krucil selaku penyidik.

“Surat itu kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penahanan, sehari setelahnya dengan nomor SP.Han/02/Ill/2019/Reskrim,” terang mantan Kasubag Humas Polres Probolinggo Kota ini.

Dua surat perintah itu dikeluarkan Polsek Krucil, tambah Dwi, karena Saman diduga telah melakukan tindak kriminal. Ia diduga mencuri sebuah sepeda motor pada Senin (4/3/2019) sekitar jam 02.00 WIB di Desa Tambelang, Kecamatan Krucil.

“Untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil bukti yang cukup, tersangka diduga melakukan tindak pidana. Selain itu tersangka juga dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan merusak atau menghilangkan barang bukti, maka dikeluarkan surat perintah penahanan” urainya.

Diketahui sebelumnya, Saman (39), sudah 3 hari tidak pulang ke rumahnya di Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Kondisi ini membuat istrinya, Soleha (26) dan anggota keluarganya yang lain kelabakan, bahkan sempat melakukan pencarian ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi

28 Juli 2025 - 18:21 WIB

Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman

27 Juli 2025 - 19:20 WIB

Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa

27 Juli 2025 - 18:50 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara

26 Juli 2025 - 20:13 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

26 Juli 2025 - 16:20 WIB

Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan

26 Juli 2025 - 13:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal