Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Kekurangan SDM, Target Peningkatan Populasi Sapi Terancam Gagal Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang Wisatawan Mancanegara Ramaikan Tradisi Jolen di Lereng Gunung Semeru Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi Tradisi Ujung dan Ujub, Upaya Menolak Bala di Desa Kandangan

Hukum & Kriminal · 27 Mar 2019 04:23 WIB

Menantu di Maron Dipolisikan Mertua Karena Miliki Alat Kelamin Terlalu Besar


					Menantu di Maron Dipolisikan Mertua Karena Miliki Alat Kelamin Terlalu Besar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Gara-gara isu kemaluan yang dianggap terlalu besar, Sito, 55, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, melaporkan menantunya, Basar, ke Polsek Maron. Sito menuduh alat vital menantunya menjadi penyebab kematian anaknya, Jumatri.

Kanit Reskrim Polsek Maron Aipda Dadang Priyanto menjelaskan, laporan itu diterima polisi ada Rabu (20/3/2019) lalu. Dalam laporan itu, diduga ada unsur pembunuhan yang dilakukan oleh Basar, suami Jumatri, yang diakibatkan oleh ukuran kemaluannya.

“Anak pelapor (Jumatri, red) diduga meninggal karena suaminya memiliki alat kelamin tidak wajar. Yang menjadi terlapor yaitu menantunya,” kata Dadang kepada PANTURA7.com, Rabu (27/3/2019).

Atas laporan itu, polisi kemudian bergerak melakukan tindak lanjut termasuk dengan melakukan olah tempat perkara (TKP) di lokasi meninggalnya korban Jumatri. Selain itu, polisi mempertemukan kedua belah pihak dan melibatkan pihak desa.

“Tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran bahwa alat kelamin menantunya besar apa tidak. Kabar alat kelamin terlapor tidak wajar kan bukan atas pengetahuan pelapor, namun dari cerita orang,” tandas Dadang.

Sementara itu, Sito mengakui jika kabar soal alat kelamin menantunya yang terlalu besar, atas omongan dari orang lain, yang ia enggan sebutkan namanya.

“Memang saya tidak lihat langsung,” aku Sito.

Polisi menyarankan kedua belah pihak menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Sebab, selain masih terikat hubungan kekerabatan, korban diketahui memiliki riwayat epilepsi sebelum meninggal. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi

28 Juli 2025 - 18:21 WIB

Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman

27 Juli 2025 - 19:20 WIB

Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa

27 Juli 2025 - 18:50 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara

26 Juli 2025 - 20:13 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

26 Juli 2025 - 16:20 WIB

Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan

26 Juli 2025 - 13:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal