Menu

Mode Gelap
Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas Renovasi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Sudah 50 Persen, Siap Digunakan Saat Tahun Pelajaran Dimulai Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat Dua Warga Pasuruan Ditangkap, Edarkan Sabu demi Cuan dan Bisa Nyabu Gratis Sesuai Target, Cabor PODSI Kota Probolinggo Borong 5 Medali di Porprov Jatim 2025 Top! Tiga 3 Atlet Panjat Tebing Kota Probolinggo Sabet 3 Medali Kejurnas Kelompok Umur

Pemerintahan · 21 Mar 2019 14:09 WIB

DPRD: Gedung Hayam Wuruk Akan Dijadikan Mall Pelayanan Publik


					DPRD: Gedung Hayam Wuruk Akan Dijadikan Mall Pelayanan Publik Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kota Probolinggo bakal punya Mall Pelayanan Publik. Hal itu disampaikan DPRD Kota Probolinggo saat kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham Jawa Timur.

Kedatangan Komisi 1 DPRD itu terkait konsultasi soal rencana pendirian (UKK) Unit Kerja Keimigrasian. Hal ini disampaikan Ketua Komisi 1, Abdul Azis kepada PANTURA7.com.

“Dengan adanya UKK nantinya masyarakat baik Kota dan Kabupaten Probolinggo tak perlu jauh-jauh untuk perpanjangan paspor. Cukup datang ke UKK,” ucapnya Kamis (21/3/2019).

Ditanya kapan realisasinya, pihaknya memastikan secepatnya. Namun soal tempat mengingat Kota Probolinggo tak memiliki Mall Pelayanan Publik, politisi PKB ini menyebut bakal bertempat di Gedung Hayam Wuruk atah Gedung Islamic Centre.

“Rencana di GIC pada Mei mendatang dan ini sudah disetujui walikota.  Pertimbangannya tempat itu layak dan memiliki ruangan yang lebih banyak dan cocok dijadikan Mall Pelayanan Publik,” ujarnya.

Tak hanya itu, Komisi 1 tanggal 28 Maret nanti, akan berkonsultasi ke Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta. Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur yang akan mendampingi.

Sementara itu karena Gedung Hayam Wuruk aset Pemkot, Kepala DPPKA Imanto, mengatakan,   sudah menyerahkan hak pengelolaannya gedung tersebut kepada DPMPTSP alias perizinan. Sehingga terkait urusan tentang gedung yang dimaksud menjadi urusan dinas perizinan.

“Gedung itu sudah kami serahkan ke perizinan. Kami tidak tahu apa mau ditempati Mall Pelayanan Publik atau tidak,” ujarnya singkat. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas

23 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat

23 Juni 2025 - 17:19 WIB

ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka

23 Juni 2025 - 13:00 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ngantor di Kecamatan Pakuniran, Blusukan ke Daerah ini

23 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pusat Kreativitas Anak Muda Segera Hadir di Kabupaten Pasuruan

22 Juni 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Jatim Gelontorkan Anggaran Rp 9 Miliar Bangun Bronjong di Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:54 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor

20 Juni 2025 - 13:01 WIB

Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan

20 Juni 2025 - 10:52 WIB

Trending di Pemerintahan