Menu

Mode Gelap
Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar Hilang Saat Cari Rumput, Pria di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai Batu Badar Besi Semeru, Ikon Langka dari Lumajang

Lingkungan · 20 Mar 2019 13:12 WIB

Limbah PT AFU Dikeluhkan, DLH Jatim Turun


					Limbah PT AFU Dikeluhkan, DLH Jatim Turun Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Persoalan limbah dari PT Amak Firdaus Utama (AFU), pabrik bata ringan yang limbahnya dikeluhkan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo mendapat tanggapan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akhirnya turun ke lokasi.

Kedua instansi itu meninjau dan mendatangi langsung lokasi yang dikeluhkan warga, Rabu (20/03/2019). Warga pun menunjukkan beberapa dampak dari limbah PT AFU.

Suprianto (43), warga Sukabumi mengatakan, dampak dari Industri tersebut sangat terasa pada warga sekitar. Dari ikan tambak banyak yang mati dan pencemaran udara hingga retaknya dinding rumah warga akibat aktivitas pabrik yang terlalu dekat dari permukiman.

“Di sini ada sekitar 150 kepala keluarga yang merasakan dampaknya yaitu dari pencemaran udara hingga dinding rumah yang retak dan ditambah lagi akibat limbah dari pabrik itu banyak ikan di tambak yang mati,”ucapnya di hadapan awak media.

Sementara itu Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas ( Pokmaswas) Mina Bubu, Mastuki (51) secara rinci menceritakan, sejak 2013 PT  AFU beroperasi. Sejak itu pula masyarakat  sudah mengajukan permohonan pada pemerintah terkait penindakan limbah dari pabrik tersebut, namun hingga kini tidak ada solusi konkrit.

“Bagi kami ini sudah meresahkan masyarakat, apalagi dekat dengan laut dan tambak. Sehingga ikan di tambak banyak yang mati, padahal ini masuk wilayah konservasi. Lokasi pabrik ini dekat sekali dengan laut dan tambak. Kami minta izinnya dicabut,” tegasnya.

Namun pihak DLH dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tidak berkenan memberikan keterangan terkait hasil dari peninjauan tersebut. “Maaf ya, kami di sini memverifikasi lapangan saja, nanti masih berlanjut lagi,” singkat salah satu petugas  DLH Provinsi yang enggan disebut namanya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera

11 Mei 2025 - 17:13 WIB

Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun

10 Mei 2025 - 22:55 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 16:27 WIB

Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo

9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

GOR A Yani Bakal Dipercantik, FPTI Kota Probolinggo Pindahkan Wall Climbing

9 Mei 2025 - 15:16 WIB

27 Jemaah Haji Lumajang Diberangkatkan Mendadak

9 Mei 2025 - 06:22 WIB

Mantapkan Persiapan, 894 Jamaah Calon Haji Probolinggo Manasik di Miniatur Ka’bah

8 Mei 2025 - 19:46 WIB

Trending di Regional