Menu

Mode Gelap
Pembersihan Material Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Alami Kendala, Tim Ahli Didatangkan Korban Meninggal Musala Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Kini 37 Orang Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL Ponpes Asy-Syarifiy 01 Tegaskan Tak Lalai, Kasus HCL Disebut Ulah Santri yang Iseng

Peristiwa · 18 Mar 2019 12:22 WIB

Tuntut Klaim Asuransi, Nasabah Luruk Bumi Putera


					Tuntut Klaim Asuransi, Nasabah Luruk Bumi Putera Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mengaku klaim asuransi tak kunjung cair, belasan nasabah meluruk Kantor Asuransi Bumi Putera, Senin (18/3/2019). Mereka menuntut agar klaim asuransi yang sudah dijanjikan segera dicairkan.

Mereka mendatangi kantor yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Probolinggo itu. Sekitar 15 nasabah diterima pihak kantor Bumi Putera. Mereka meminta kejelasan nasib uang yang selama ini dijanjikan untuk bisa diklaim.

Salah satu nasabah,  Halimatus Sakdiah (38) mengatakan, ia sudah mengajukan putus kontrak asuransi dengan pihak Bumi Putera per 5 Januari 2018. Sedangkan pihak asuransi menjanjikan 8 bulan dari pengajuan tersebut akan dicairkan. Namun hingga kini asuransi miliknya belum juga cair.

“Ya saya dengan nasabah lain menuntut hak. Janji dari pihak asuransi akan cair selama 8 bulan dari pengajuan putus kontrak, tapi hingga kini belum juga ada titik terang.

Sesuai perjanjian dalam polis kerjasama yang dilakukan dengan Asuransi selama  15 tahun, namun karena ia mendengar pihak asuransi mengalami “gonjang-ganjing” jadi kontrak diputuskan. Uang asuransinya ada sekitar Rp 29 juta dengan premi Rp 5,5 juta per tahun.

Di lain pihak , perwakilan Cabang Administrasi Bumi Putera ketika ditemui awak media tidak bersedia memberikan keterangan secara langsung. Dikatakan yang berhak menjawabnya pusat asuransi.

“Dari  210 nasabah sudah kami ajukan ke pusat sekitar 150 pengajuan pada akhir tahun 2018 lalu, dan dimungkinkan akan cair dalam 13 bulan dari masa pengajuan itu. Namun kami tidak bisa memberikan komentar karena yang berhak menjelaskan kepada awak media hanya perusahaan pusat,” ungkap pegawai Bumi Putera yang enggan disebut namanya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembersihan Material Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Alami Kendala, Tim Ahli Didatangkan

5 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Korban Meninggal Musala Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Kini 37 Orang

5 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Ponpes Asy-Syarifiy 01 Tegaskan Tak Lalai, Kasus HCL Disebut Ulah Santri yang Iseng

5 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Harmoni Lagu Anak Indonesia, Anak-anak Lereng Bromo Ikuti Lomba Bernyanyi

4 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Rampungkan Struktur Pengurus, PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor

4 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Korban Meninggal Musala Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Bertambah jadi 14 Orang

4 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Trending di Peristiwa