Menu

Mode Gelap
Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

Peristiwa · 18 Mar 2019 12:22 WIB

Tuntut Klaim Asuransi, Nasabah Luruk Bumi Putera


					Tuntut Klaim Asuransi, Nasabah Luruk Bumi Putera Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mengaku klaim asuransi tak kunjung cair, belasan nasabah meluruk Kantor Asuransi Bumi Putera, Senin (18/3/2019). Mereka menuntut agar klaim asuransi yang sudah dijanjikan segera dicairkan.

Mereka mendatangi kantor yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Probolinggo itu. Sekitar 15 nasabah diterima pihak kantor Bumi Putera. Mereka meminta kejelasan nasib uang yang selama ini dijanjikan untuk bisa diklaim.

Salah satu nasabah,  Halimatus Sakdiah (38) mengatakan, ia sudah mengajukan putus kontrak asuransi dengan pihak Bumi Putera per 5 Januari 2018. Sedangkan pihak asuransi menjanjikan 8 bulan dari pengajuan tersebut akan dicairkan. Namun hingga kini asuransi miliknya belum juga cair.

“Ya saya dengan nasabah lain menuntut hak. Janji dari pihak asuransi akan cair selama 8 bulan dari pengajuan putus kontrak, tapi hingga kini belum juga ada titik terang.

Sesuai perjanjian dalam polis kerjasama yang dilakukan dengan Asuransi selama  15 tahun, namun karena ia mendengar pihak asuransi mengalami “gonjang-ganjing” jadi kontrak diputuskan. Uang asuransinya ada sekitar Rp 29 juta dengan premi Rp 5,5 juta per tahun.

Di lain pihak , perwakilan Cabang Administrasi Bumi Putera ketika ditemui awak media tidak bersedia memberikan keterangan secara langsung. Dikatakan yang berhak menjawabnya pusat asuransi.

“Dari  210 nasabah sudah kami ajukan ke pusat sekitar 150 pengajuan pada akhir tahun 2018 lalu, dan dimungkinkan akan cair dalam 13 bulan dari masa pengajuan itu. Namun kami tidak bisa memberikan komentar karena yang berhak menjelaskan kepada awak media hanya perusahaan pusat,” ungkap pegawai Bumi Putera yang enggan disebut namanya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Ancam Naikkan Tarif, Ojol Lumajang Merasa Tak Punya Pilihan di Tengah Kelangkaan BBM

29 Juli 2025 - 11:20 WIB

Dampak Kelangkaan BBM Jember Meluas ke Lumajang, Antrean Kendaraan Mengular

29 Juli 2025 - 10:47 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar

28 Juli 2025 - 18:40 WIB

Ditinggal Sebentar Buat Nota, Toko Spon dan Rumah Warga Rejoso Ludes Dilalap Api

28 Juli 2025 - 16:28 WIB

Trending di Peristiwa