Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

Hukum & Kriminal · 13 Mar 2019 08:21 WIB

Datangi Polresta, Nasabah Laporkan Pengurus Koperasi Mitra Perkasa


					Datangi Polresta, Nasabah Laporkan Pengurus Koperasi Mitra Perkasa Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan nasabah yang tergabung dalam Koperasi Serba Usaha Mitra Perkasa (KSU – MP) ramai-ramai berdatangan ke Mapolres Probolinggo Kota Rabu (13/3/2019). Mereka datang untuk mempolisikan pengurus koperasi.

Sebanyak 31 orang datang untuk melaporkan para pengurus KSU-MP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sejumlah uang milik nasabah. Bahkan mereka telah menunjuk Wahab Abdinegoro sebagai penasihat hukum yang sebelumnya membela mantan Ketua KSU-MP, Zulkifli Chalik.

Seperti yang disampaikan Suroso (61), warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan ini. Uangnya yang tak cair sebesar Rp 1 miliar. Ia mengaku,  dipersulit untuk bisa menerima uangnya hingga kini.

“Jadi kami bersama nasabah melaporkan mantan ketua koperasi. Dengan harapan ada pertanggungjawaban uang para basabah dikembalikan,” ucap Suroso, Selasa ( 13/3/2019).

Sebagai kuasa hukum dari  31 nasabah , Wahab melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pengurus koperasi. Pasalnya 379 A KUHP tentang penipuan sebagai mata pencaharian.

Sedang untuk kasus penggelapannya, Wahab menggunakan pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan. Terlapor ialah Welly Sukamto pengurus yang lain. Ia menilai tahun 2015 koperasi tetap mencari atau menerima tabungan dan deposito. Padahal, tahun tersebut, koperasi dalam kesulitan likuiditas.

Sementara itu  Kapolres Probolinggo Kota,  AKBP Alfian Nurrizal mengatakan,  sudah mengetahui dan menerima laporan dari puluhan nasabah KSU-MP.

“Kami terima, kami selidiki dan selanjutnya dilakukan gelar perkara. Kalau didukung alat bukti dan saksi yang kuat bisa saja nanti akan ada tersangka,” singkatnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi

29 Juli 2025 - 18:45 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Trending di Regional