Menu

Mode Gelap
Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi Coretan Provokatif Muncul di Sejumlah Titik Kota Pasuruan, Kritisi Kepolisian Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

Berita Pantura · 7 Mar 2019 13:18 WIB

Pasutri Lansia Tinggal di Rumah Tak Layak


					Pasutri Lansia Tinggal di Rumah Tak Layak Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ditengah Kota Probolinggo yang giat ‘membedah’ rumah tidak layak huni, masih terselip warga miskin yang kondisinya memprihatinkan. Ada sebuah rumah tidak layak huni didiami pasangan suami-istri (pasutri), yang salah satunya mengalami gangguan penglihatan.

Pasutri itu adalah Sakri (74) dan istrinya Armani (70) tinggal di RT 5 RW 16 Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. Saat dikunjungi PANTURA7.com Kamis (7/3/2019) siang, keduanya tampak duduk di kasur usang.

Kondisi rumahnya beralaskan tanah, dindingnya yang terbuat dari anyaman bambu terlihat seperti gubuk dengan kondisi dalam tak rapi. Penderitaan ini semakin ‘lengkap’ karena Armani mengalami gangguan penglihatan sehingga berjalan menggunakan tongkat.

Kondisi bagian dalam rumah yang ditempati Sakri (74) dan Istrinya Armani (70) di Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. (Foto : Rahmad Soleh).

Sehari-harinya mereka mengaku, diberi uang oleh tetangga. Dulu memang keduanya sempat berjualan. Namun karena kondisi tersebut sehingga tak bisa berjualan seperti dulu.

Plt RW 16 Slamet ( 43) mengatakan, pasutri tersebut sudah sekitar delapan tahun tinggal di sebuah rumah. Rumah itu bukan milik mereka. Mereka hanya menumpang rumah milik Ketua RT 5 Rasuli. Beberapa tawaran renovasi sudah diberikan namun yang menjadi kendala bukan milik keduanya.

“Rumah yang didiami keduanya bukan miliknya, karena menumpang milik RT 5, sehingga kalau mau renovasi terkendala itu,” kata Slamet.

Sementara itu Armani mengaku, sudah terbiasa hidup di rumah tersebut kendati kondisinya memprihatinkan. Bahkan ketika ditanya jika diajak ke panti jompo, ia menolak dengan alasan suaminya tidak mau.

“Ya kalau ada bantuan saya terima, saya dapat beras tiap bulan. Tapi kalau ke panti jompo bapak tidak mau,” ucapnya.

Dikonfirmasi via seluler, Kadinsos Zainullah mengaku, sudah mendapat informasi. Bahkan berdasar catatan, keduanya masuk Basis Data Terpadu dan mendapatkan bantuan beras tiap bulan.

“Sudah masuk data, dan dapat beras. Namun akan kami dalami lagi. Rencana besok akan kami tinjau,” ujarnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas

1 September 2025 - 17:42 WIB

Jaga Kondusivitas, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Jalan Provinsi

1 September 2025 - 17:30 WIB

Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan

31 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Trending di Sosial