PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sempat dinonaktifkan, kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), membuat Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hasilnya per 1 Maret 2019, BPJS mereka kembali aktif.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III, Agus Rianto kepada PANTURA7.com. Pihaknya meminta penjelasan kepada BPJS atas tidak aktifnya BPJS bagi ribuan GTT dan PTT. Tak hanya BPJS, BPPKAD, BKDSDM, Bagian Hukum juga diundang.
“Intinya kami meminta penjelasan kenapa GTT dan PTT sempat dinonaktifkan BPJS- nya,” katanya Jumat (1/3/2019). Sejak Januari, kepesertaan BPJS Kesehatan PTT dan GTT nonaktif. Hal ini karena penerapan peraturan baru yang mengharuskan keluarga PTT dan GTT ikut didaftarkan.
Aturan yang dimaksud ialah Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Penjelasannya, bahwa pemberi upah dalam hal ini Pemkot Probolinggo, tidak hanya mengikutsertakan Pekerja Penerima Upah (PPU) atau GTT/PTT. Namun, juga keluarga PPU.
“Setelah kami lakukan RDP, disepakati bahwa per hari ini 1 Maret BPJS GTT dan PTT kembali aktif. Sehingga mereka kembali merasakan manfaat BPJS,” ungkapnya.
Yang terbaru, jika sebelumnya meraka dapat BPJS Kelas 3, kini para GTT dan PTT mendapat BPJS Kelas 2. Bahkan seorang GTT PTT bisa menyertakan maksimal tiga anaknya.
“Namun kami akan tetap memantau pelaksanaan ini, khawatir tidak sesuai sebagaimana mestinya,” tutup politisi PDI Perjuangan ini.
Perlu diketahui, total GTT dan PTT Pemkot Probolinggo yang memanfaatkan BPJS Kesehatan sebanyak 2.842 orang dengan besaran premi Rp 22.500 per orang. Dengan demikian setiap bulan pemkot lewat OPD terkait mengalokasikan anggaran Rp 71.050.000. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan