Menu

Mode Gelap
Pembersihan Material Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Alami Kendala, Tim Ahli Didatangkan Korban Meninggal Musala Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Kini 37 Orang Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL Ponpes Asy-Syarifiy 01 Tegaskan Tak Lalai, Kasus HCL Disebut Ulah Santri yang Iseng

Berita Pantura · 26 Feb 2019 09:01 WIB

Bandel, PKL Liar Segera Ditertibkan


					Bandel, PKL Liar Segera Ditertibkan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) rupanya masih tetap berjualan di bahu jalan jalur protokol Kota Kraksaan. Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah melayangkan surat perintah untuk pindah lokasi, namun PKL masih nekad berjualan.

Pantauan PANTURA7.com pada Selasa (26/2/2019), PKL yang didominasi pejual buah tersebut banyak terlihat kedua sisi bahu jalan, dari jalan raya semapir hingga simpang empat Kandang Jati. Mereka menggunakan kendaraan bak terbuka untuk menggelar dagangannya.

MI (47) salah satu PKL asal Kecamatan Paiton mengatakan, ia suduh cukup lama berjualan di tempat tersebut. Selain keuntungan yang didapati lebih menggiurkan, tempat itu juga lebih ramai dan aman dibandingkan kawasan lain.

“Penghasilan berjualan disini lumayan. Terkadang sehari dapat penghasilan bersih seratus ribu, kadang juga lebih dari itu, tergantung rejeki,” kata MI menjelaskan.

Saat ditanya soal larangan berjualan di bahu jalan yang dikeluarkan oleh Pemkab Probolinggp, ia mengaku sudah mengetahuinya. Hanya saja, ia enggan pindah tempat karena kwatir dagangannya tak dilirik pembeli.

“Ya, saya sudah mendengarnya. Tapi mau gimana lagi, saya cuma cari makan. Kalau memang nanti disuruh pindah, ya saya pindah,” janjinya.

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaedi menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat larangan kepada PKL. Selain itu, ia sudah menyediakan tempat relokasi bagi PKL liar yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Para PKL di jalan protokol, bisa jualan di halaman Pasar Kabonagung, dan halaman Glora Merdeka. Untuk PKL di sisi barat jalan protokol Kraksaan, pindah di pasar buah semampir. Kalau masih tetap berjualan, kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk ditertibkan,” tutur Mahbub. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Babinsa Lumajang Patungan Perbaiki Rumah Nenek Miskin yang Tinggal di Kandang Sapi

3 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tembus 19,3 Persen

3 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Pengentasan Kemiskinan Berhasil, 266 KPM PKH Lulus Mandiri

2 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Antisipasi Keracunan, Wali Kota Probolinggo Tinjau SPPG dan MBG di Sekolah

2 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Trending di Nasional