Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Gaya Hidup · 11 Feb 2019 14:12 WIB

Memprihatinkan, Peredaran Miras Sasar Pelajar


					Memprihatinkan, Peredaran Miras Sasar Pelajar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebagian warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan banyaknya peredaran minuman keras (miras) di desa tersebut. Hal ini lantaran mayoritas yang membeli adalah anak yang masih mengenyam bangku pendidikan.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Karang Taruna setempat Bogel. Ia menyayangkan adanya penjualan miras tersebut.

Dikatakan ada tiga titik yang hingga kini masih aktif berjualan miras di desa setempat.

“Sangat disayangkan apabila hal ini masih terjadi di desa kami. Seharusnya, penjualan miras sudah tidak ada lagi, apalagi dibeli anak-anak pelajar. Kami harap ini segera diberantas oleh pihak terkait,” tutur Bogel, Senin (11/2/2019).

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto, mengatakan, penjualan miras di Kabupaten Probolinggo harus benar-benar diberantas.  Selain agar tidak meresahkan masyarakat, hal tersebut agar menjauhkan pelajar dari miras.

“Secepatnya hal ini akan kami berantas. Kami sudah melakukan kegiatan patroli setiap waktu terkait peredaran miras. Dan ini akan terus kami lakukan, terutama jika ada informasi terkait keresahan,” ujarnya.

Sementara menurut Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Sujianto, setiap kali pihaknya melakukan patroli di setiap titik yang terdata, itu tidak pernah meleset dari sasaran petugas.

“Kami lakukan patroli itu setiap hari, yang terbagi menjadi dua titik untuk wilayah timur dan barat. Selama Januari 2019 kami sudah mengamankan 18 botol miras oplosan ukuran 1.500 mili liter di wilayah barat, sedangkan wilayah timur dua botol miras oplosan ukuran yang sama,” terangnya.

Berkaitan dengan ini, lanjut Sujianto, di bulan Februari hingga ke depan, pihaknya akan merutinkan patroli di wilayah Kabupaten Probolinggo. Dimana nanti sasarannya bukan hanya pengguna, melainkan juga pengedar dan juga penjualnya. (*)

 

 

Penulis : Moh’ Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal