Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 7 Feb 2019 13:46 WIB

Simpan Koplo di Dompet, Diringkus Polisi


					Simpan Koplo di Dompet, Diringkus Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Paiton, Kabupaten Probolinggo meringkus Mohamad Maysin (24) warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton, kabupaten setempat. Ia ditangkap karena dugaan keterlibatan peredaran pil terlarang.

Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus di depan sebuah rumah kontrakan di Desa Kalikajar Wetan, pada Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, ia tengah menunggu pembeli dari barang haram tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Paiton Iptu Ade Maman mengatakan, bisnis haram yang digeluti pihaknya setelah ia mendapat laporan dari warga sekitar. Warga resah dengan ulah pelaku yang menjual belikan pil setan.

“Setelah kami lakukan pengintaian, ternyata benar adanya. Pelaku yang tengah menunggu pelanggan langsung kami amankan, setelah kami geledah, ternyata kami temukan pil koplo dalam dompetnya,” katanya, Kamis (7/2/2019).

Pelaku yang sudah tidak bisa mengelak, lanjut Maman, langsung dibawa oleh petugas beserta barang bukti dari tangan pelaku. “Ada sekitar 18 butir pil Thyrex dan 24 butir pil Dextro yang ditaruh di dalam dompetnya,” terang dia.

Maman menambahkan, karena perbuatannya pemuda pengangguran itu kini ditahan di Mapolsek Paiton. Ia akan dijerat dengan UU RI tentang kesehatan. “Ia melanggar pasal 197 sub 196 UU RI nomor 36 tahun 2009,” tuturnya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal