Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 6 Feb 2019 00:04 WIB

Curi Uang Anak, Pasutri Dipolisikan


					Curi Uang Anak, Pasutri Dipolisikan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasangan suami istri (Pasutri) Abu Amin (55) dan Satu (45) warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan kepolisian gara-gara disangkakan mencuri uang di Pasar Maron.

Keduanya ditangkap dan ditahan Polsek Maron pasca dilaporkan oleh anak angkatnya, pasutri Nasrul Anas (45) dan Khusnul khotimah (23) warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron. Mereka dipolisikan pada Kamis (31/1/2019) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Maron Aipda Dadang Priyanto mengatakan, pihaknya meringkus kedua pelaku pada Minggu (3/2/2019) sekitar pukul 23.00 WIB atau tiga hari pasca mendapat laporan dari korban.

“Setelah diakukan penyelidikan, terungkap bahwa kedua pelaku yang merupakan orang tua angkat korban adalah pencuri uang sebesar Rp. 6 juta di toko baju anak milik korban,” kata Dadang, Selasa (5/2/2019).

Untuk sementara, pasutri malang ini harus hidup di ruang pengap sel tahanan Mapolsek Maron. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Acaman hukuman 7 tahun penjara,” Dadang menegaskan.

Dalam pencurian ini, Satu menjadi ‘eksekutor’ sementara Amin bertindak sebagai pengarah. Setelah Satu berhasil mengambil uang di etalase toko milik korban, hasil curian sebagian mereka belanjakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga.

Ditemui PANTURA7.com, Amin mengaku menyesal. Ia beralasan nekad mencuri uang milik anak angkatnya sendiri karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Amin gelap mata karena jerih payahnya sebagai buruh tani tak cukup menopang kebutuhan ekonomi keluarga.

“Mau minjam takut tidak dikasih, akhirnya saya suruh istri saya ngambil uang di toko menantu dengan berpura-pura hendak meminjam sepeda motornya. Kebetulan letak kunci toko dengan kunci sepeda motornya di tempat yang sama,” akunya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal