Menu

Mode Gelap
BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023 Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid Kekeringan, Petani Tunjungrejo Lumajang Terancam Gagal Panen

Politik · 22 Jan 2019 10:04 WIB

Sikapi ‘Video Call’ Pemerasan, Ini Langkah DPC Nasdem


					Sikapi ‘Video Call’ Pemerasan, Ini Langkah DPC Nasdem Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tak berselang lama pasca Caleg Nasdem melaporkan dugaan pemerasan ‘video call’ pada Selasa ( 22/1/2019), Nasdem langsung bersikap. Ketua DPC Partai Nasdem Kota Probolinggo Zulfikar Imawan mengatakan, secara kelembagaan siap memberi bantuan hukum kepada Nurul Munjiad.

Dalam rilisnya, Iwan, panggilan akrab Zulfikar Imawan memberikan empat sikap pada kasus Nurul. Keempat sikap tersebut sebagai berikut:

1. Harus dipahami terlebih dulu di awal  persoalan Pak Nurul adalah persoalan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Partai Nasdem. Sebagai sesama kader partai tentu saya mendoakan agar permasalahan itu cepat diselesaikan.

2. Terkait beliau sebagai kader, pengurus bahkan caleg Partai Nasdem maka partai akan terus mengikuti, mencermati perkembangan permasalahan ini bahkan partai akan memberikan support moral dan manakala perlu bantuan hukum bila kasus ini berproses di ranah hukum.

3. Partai tidak bisa mengambil langkah berupa sanksi kepada beliau karena persoalan saat ini masih sebatas isu dan tidak sesuai dengan fakta / kejadian yg sesungguhnya berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan. Partai baru bisa bersikap manakala persoalan tersebut benar-benar  terjadi dan dinyatakan yang bersangkutan dinyatakan melanggar oleh lembaga berwenang.

4. Saya sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kota Probolinggo masih sangat meyakini bahwa permasalahan ini lebih pada pemerasan dan beliau benar tidak melakukan hal yang sebagaimana dituduhkan.

“Itu langkah yang kami lakukan sementara ini. Namun demikian proses hukum kami ikuti dan apapun nanti hasilnya kami hormati. Namun kami masih yakin tuduhan itu tidak benar,” ucap Iwan yang juga mantan wakil ketua DPRD Kota Probolinggo ini.

Diketahui Nurul saat ini sebagai Caleg DPRD Kota Probolinggo Dapil 1 (Kanigaran -Wonoasih) dengan nomor urut 2. Selama dua kali sebelumnya ia pernah menjadi caleg di Partai Nasdem, setelah sebelumnya pernah bergabung di PKB dan PPNUI. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Trending di Regional