PROBOLINGGO-PANTUTA7.com, Satuam Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus 5 warga Kecamatan Dringu akibat terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis serdadu.
Komplotam penjudi ini berasal dari Desa Sumber Suko. Mereka adalah Eko Harianto (37), Nanang Sukoco (52), Buri Suryadi (55), Selawi (45) dan Elmanto (40). Kelimanya ditangkap pada Rabu (16/1/2019) malam.
“Saat itu anggota tengah melakukan patroli 3C, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian serdadu,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Kamis (17/1/2019).
Begitu mendapat laporan, pihaknya jelas Riyanto langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan. Benar saja, saat polisi tiba ke lokasi, lima sekawan ini tengah asyik berjudi.
“Mereka tidak bisa lari karena lokasi dikepung. Pelaku atas nama Selawi, kami bawa ke RS Wonolangan karena shock pasca digerebek. Sampai saat ini masih dirawat,” tandasnya.
Dari ungkap kasus judi ini, menurut Riyanto, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah alat judi seperti serdadu, kaleng serdadu, alas judi, uang sebesar 1,5 juta dan sejumlah ponsel.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mapolres. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan,” tutup Riyanto. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan