Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi! Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan

Pemerintahan · 17 Jan 2019 10:51 WIB

Komisi III Desak Instansi Maksimalkan Penambahan Kuota PBI


					Komisi III Desak Instansi Maksimalkan Penambahan Kuota PBI Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Setelah berkonsultasi dengan  Kementerian Sosial RI, Kamis (17/1/2019) Komisi III menggelar hearing.Tujuannya melaporkan pada pihak terkait soal terinvalidnya sejumlah BPJS jenis Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Digelar di ruangan Komisi III,  sejumlah instansi yang datang  di ataranya, Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dr Moh. Saleh, Kantor BPJS Kesehatan Kota Probolinggo, beserta koordinator Kota Program Keluarga Harapan (PKH) dan Korkot TKSK sebagai pihak uang dianggap saling berkaitan.

Di hadapan peserta hearing, Ketua Komisi III, Agus Riyanto mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) ini berangkat dari kejadian seorang warga kepersertaan BPJS Kesehatan PBI APBN sudah non aktif. Dengan kasus tersebut, DPRD Kota Probolinggo tergelitik untuk mendatangi Kemensos RI untuk melakukan konsultasi.

“Kementerian Sosial hanya menerima data dari daerah tentang siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepersertaan BPJS Kesehatan dari APBN,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait informasi Kemensos RI pada tahun 2019 ada penambahan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBN melalui Pemprov Jawa Timur sebanyak 1 juta lebih. Untuk itu pihaknya meminta semua stakeholder yang ada memaksimalkan.

“Kami minta Bappeda Litbang dan Dinsos segera jemput bola kepada provinsi untuk mendapat kuota kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBN, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang tidak mendapat jatah,” jelas Agus Riyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Noor Ali mengatakan, masalah adanya 3 kelurahan yang tidak aktif melakukan update data kepersertaan BPJS Kesehatan PBI APBN kepada Kemensos RI tidak menyebutkan per kelurahan, namun dikirim secara gelondongan melalui aplikasi khusus.

“Dinsos melakukan update data dimulai bulan April hingga Oktober 2018. Munculnya data itu bisa saja dikarenakan masyarakat tidak melaporkan diri, atau peserta sudah meninggal dunia tidak dilaporkan, atau pindah domisili ke luar daerah,” tandasnya.

Namun demikian Dinsos berkoordinasi dengan Bappeda, Dispendukcapil akan berupaya memaksimalkan hal tersebut di antaranya melalui pemutakhiran termasuk pengusulan memasukkan data warga miskin yang belum tersentuh Basis Data Terpadu (BDT). (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Trending di Pemerintahan