PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Sosial RI, Kamis (17/1/2019) Komisi III menggelar hearing.Tujuannya melaporkan pada pihak terkait soal terinvalidnya sejumlah BPJS jenis Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Digelar di ruangan Komisi III, sejumlah instansi yang datang di ataranya, Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dr Moh. Saleh, Kantor BPJS Kesehatan Kota Probolinggo, beserta koordinator Kota Program Keluarga Harapan (PKH) dan Korkot TKSK sebagai pihak uang dianggap saling berkaitan.
Di hadapan peserta hearing, Ketua Komisi III, Agus Riyanto mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) ini berangkat dari kejadian seorang warga kepersertaan BPJS Kesehatan PBI APBN sudah non aktif. Dengan kasus tersebut, DPRD Kota Probolinggo tergelitik untuk mendatangi Kemensos RI untuk melakukan konsultasi.
“Kementerian Sosial hanya menerima data dari daerah tentang siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepersertaan BPJS Kesehatan dari APBN,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Terkait informasi Kemensos RI pada tahun 2019 ada penambahan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBN melalui Pemprov Jawa Timur sebanyak 1 juta lebih. Untuk itu pihaknya meminta semua stakeholder yang ada memaksimalkan.
“Kami minta Bappeda Litbang dan Dinsos segera jemput bola kepada provinsi untuk mendapat kuota kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBN, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang tidak mendapat jatah,” jelas Agus Riyanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Noor Ali mengatakan, masalah adanya 3 kelurahan yang tidak aktif melakukan update data kepersertaan BPJS Kesehatan PBI APBN kepada Kemensos RI tidak menyebutkan per kelurahan, namun dikirim secara gelondongan melalui aplikasi khusus.
“Dinsos melakukan update data dimulai bulan April hingga Oktober 2018. Munculnya data itu bisa saja dikarenakan masyarakat tidak melaporkan diri, atau peserta sudah meninggal dunia tidak dilaporkan, atau pindah domisili ke luar daerah,” tandasnya.
Namun demikian Dinsos berkoordinasi dengan Bappeda, Dispendukcapil akan berupaya memaksimalkan hal tersebut di antaranya melalui pemutakhiran termasuk pengusulan memasukkan data warga miskin yang belum tersentuh Basis Data Terpadu (BDT). (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan