Menu

Mode Gelap
Pusat Kuliner GOR A. Yani Dibuka, Dishub Siapkan Skema Parkir untuk Dongkrak PAD Kado HUT Kemerdekaan, Bandara Notohadinegoro Jember Akan Kembali Layani Penerbangan Dikira Hilang, Nelayan di Pasuruan Ditemukan Selamat di Perairan Madura Musim Kemarau, BPBD Pasuruan Suplai Air dan Tambah Tandon Baru Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Lumajang Panggil Perusahaan dan Cek Perizinan Sebanyak 46 PMI Bermasalah, Pemkab Lumajang Latih via Jalur Resmi

Gaya Hidup · 7 Jan 2019 12:08 WIB

Pol PP Jaring 10 PSK di Tegalsiwalan


					Pol PP Jaring 10 PSK di Tegalsiwalan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menjaring 10 wanita yang diduga merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka diciduk di sebuah warung remang-remang di Desa Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan.

Informasi yang dihimpun, 10 wanita ini merupakan wajah baru di dunia prostitusi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Mereka masing-masing adalah TN (30) warga Desa Sumber, Kecamatan Sumber;  YK (32) warga Desa Cendel, Kecamatan Kuripan; DD (25) warga Desa Kandangjati Watan, Kecamatan Kraksaan.

Lalu ada SA (33) warga Desa Wonosari, Kecamatan Kuripan; dan WI (30) warga Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan. Sementara 6 PSK berasal dari luar daerah Kabupaten Probolinggo, yaitu NF(42) warga Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang dan CH (26) warga Desa Mangguan, Kecamatan Pasrepan; Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya adalah SI (36) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang; IA (34) warga Desa Sumber Suko, Kecamatan Sumber Suko, Kabupaten Lumajang; dan SH (38) warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember.

“Ada laporan yang kami terima bahwa di Desa Banjar Sawah terdapat beberapa tempat praktek prostitusi. Razia ini sebagai jawaban atas laporan masyarakat yang resah dengan praktek prostitusi,” kata Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Dwidjoko Nurjayadi, Senin (7/1/2019).

Para wanita pegiat bisnis esek-esek ini, lanjut Dwijoko, dicokok di 3 warung berbeda.  Setelah terjaring. 10 wanita dibawa petugas ke kantor Satpol PP di Jalan Rengganis, Kota Kraksaan, untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

“Untuk pembinaan selanjutnya, besok pagi kami akan menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Sementara ini mereka akan menginap di sini,” tandas Dwijoko. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Edior : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pusat Kuliner GOR A. Yani Dibuka, Dishub Siapkan Skema Parkir untuk Dongkrak PAD

13 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Kado HUT Kemerdekaan, Bandara Notohadinegoro Jember Akan Kembali Layani Penerbangan

13 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Lebih dari Separuh Penghuni Lapas Lumajang Diusulkan Terima Remisi HUT Kemerdekaan

13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Imbas Curanmor, 9 Kampus Sepakat Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 dari Lumajang

12 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pencurian Motor Beruntun Terjadi di Kota Probolinggo, Aksi Pelaku Terekam CCTV

12 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan Ditangkap

12 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Marak Pencurian Motor Mahasiswa, UIN KHAS Jember Evaluasi Penempatan KKN di Lumajang

11 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Berusia Satu Abad Lebih, Dua Terowongan KA di Jember–Banyuwangi Akan Dibangun Ulang

11 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Nekat Curi Dua Bungkus Rokok, Warga Opo-opo Krejengan Nyonyor Digebuk Massa

11 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal