Menu

Mode Gelap
Pusat Kuliner GOR A. Yani Dibuka, Dishub Siapkan Skema Parkir untuk Dongkrak PAD Kado HUT Kemerdekaan, Bandara Notohadinegoro Jember Akan Kembali Layani Penerbangan Dikira Hilang, Nelayan di Pasuruan Ditemukan Selamat di Perairan Madura Musim Kemarau, BPBD Pasuruan Suplai Air dan Tambah Tandon Baru Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Lumajang Panggil Perusahaan dan Cek Perizinan Sebanyak 46 PMI Bermasalah, Pemkab Lumajang Latih via Jalur Resmi

Politik · 4 Jan 2019 13:50 WIB

Sikapi LDSK, Hanura: Kami Merasa Dipermalukan


					Sikapi LDSK, Hanura: Kami Merasa Dipermalukan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Keterlambatan DPC Partai Hanura Kota Probolinggo dalam menyampaikan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LSDK) disadari oleh ketuanya, Chandra Nurul Arifin. Pihaknya justru merasa dipermalukan oleh Tim IT sehingga partainya mendapatkan stigma seolah-olah tidak profesional.

Disampaikan Nurul kepada PANTURA7.com pada Jumat (4/1/2019). Ia mengakui, atas keterlambatan partainya dalam melaporkan LSDK. Bahkan ia sudah berusaha semaksimal mungkin namun kendala teknis yang menghalanginya untuk menyampaikan LSDK.

“Sebenarnya ini tugas IT kami namun pada Hari-H yang bersangkutan berada di luar kota. Padahal kami pasrahkan ke IT. Kami merasa dikerjain dua kali oleh IT. Dulu waktu penyampaian LADK juga begitu, sehingga kami mendapat stigma seolah-olah tak profesional. Padahal kami sejak awal komitmen untuk itu,” ucap Nurul.

Alhasil lanjut Nurul, ia pun berusaha sendiri menyelesaikan LSDK tersebut karena berkas sudah ada hanya saja terkendala teknis soal aplikasi. “Untuk unduh aplikasi dan pengisian kami butuh waktu 5 jam dan sampai sekarang belum selesai. Kami akan terus coba meski sampai malam,” tambah Nurul.

Disinggung soal adanya sanksi, pihaknya mengakui jika tidak sanksi yang mengatur dalam aturan PKPU. Namun sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan, pihaknya merasa terkena imbasnya.

“Ya diterima atau tidak diterima oleh KPU yang penting kita laporkan. Sebagai wujud asas kepatuhan partai kita,” tutupnya.

Diketahui, Partai Hanura satu-satunya partai yang belum melaporkan LSDK kepada KPU setempat. Padahal batas waktunya sampai Kamis 3 Januari 2019 pukul 18.00. Dalam Pileg 2019 nanti, Partai Hanura mendelegasikan 12 kadernya dalam pencalegan DPRD Kota Probolinggo.

Sementara itu Ketua KPU Ahmad Hudri dihubungi via seluler tidak ada respon. Sedangkan Ketua Bawaslu Azzam Fikri mengaku, akan berkoordinasi secara internal untuk mencari soal tindak lanjut atau soal sanksi. Pasalnya belum ada sanksi tertulis bagi Parpol yang terlambat atau tidak menyertakan LSDK-nya.

“Besok kami akan rakor dengan Bawaslu Provinsi Jatim. Di sana kami akan bahas itu, semoga ada tindak lanjut,” kata Azzam melalui sambungan seluler.  (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pusat Kuliner GOR A. Yani Dibuka, Dishub Siapkan Skema Parkir untuk Dongkrak PAD

13 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Kado HUT Kemerdekaan, Bandara Notohadinegoro Jember Akan Kembali Layani Penerbangan

13 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Lebih dari Separuh Penghuni Lapas Lumajang Diusulkan Terima Remisi HUT Kemerdekaan

13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Imbas Curanmor, 9 Kampus Sepakat Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 dari Lumajang

12 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Marak Pencurian Motor Mahasiswa, UIN KHAS Jember Evaluasi Penempatan KKN di Lumajang

11 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Berusia Satu Abad Lebih, Dua Terowongan KA di Jember–Banyuwangi Akan Dibangun Ulang

11 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Momentum HUT RI ke-80, KAI Tawarkan Harga Tiket Hanya 80 Persen

11 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Ribuan Goweser Ikuti Gowes Ansor Jatim di Pasuruan

10 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Marak Pencurian, 8 Kampus Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif dari Lumajang

8 Agustus 2025 - 17:56 WIB

Trending di Regional