Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Ekonomi · 3 Jan 2019 15:55 WIB

Setahun, Janda di Probolinggo Capai 2.208 Orang


					Setahun, Janda di Probolinggo Capai 2.208 Orang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Selama setahun terakhir, sebanyak 2.208 wanita yang sudah berumah tangga menjadi janda di Kabupaten Probolinggo. Masalah Ekonomi menjadi faktor paling dominan yang menjadi penyebab perceraian.

Plt Panitera Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Masyhudi menuturkan, selama 3 tahun terakhir perceraian di Kabupaten Probolinggo cukup tinggi, rataannya bahkan diatas 2 ribuan. Meski demikian, dalam setahun ini angkanya sudah mulai menurun.

“Tahun 2016 angka perceraiannya sejumlah 2.463 kasus lalu pada tahun 2017 turun menjadi 2.230 kasus. Nah pada tahun 2018 lalu, angkanya turun lagi di kisaran 2.208 kasus,” tutur Masyhudi, Kamis (3/1/2018).

Dalam rentang 3 tahun itu, lanjut Masyhudi, mayoritas perceraian terjadi karena adanya gugat cerai dari pihak perempuan. Rincian untuk tahun 2018, terdapat 1.466 cerai gugat dan 742 cerai talak.

“Gugat cerai rata-rata diajukan oleh pihak perempuan yang usia pernikahannya tak sampai 2 tahun,” jelasnya.

Sementara untuk faktor penyebab retaknya mahligai rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Probolinggo, Masyhudi menyebut bahwa faktor ekonomi keluarga menjadi alasan sebagian besar pasutri memilih mengakhiri biduk rumah tangganya.

“Faktor ekonomi menjadi penyebab dominan perceraian di Kabupaten Probolinggo. Selain itu, juga dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, komitmen pernikahan yang sudah pudar, dan lain-lain,” tandas Masyhudi menjelaskan.

Rentang usia pasangan yang bercerai, menurut Masyhudi, rata-rata 18-25 tahun. Diakui Masyhudi, dalam rentang usia itu kejiwaan dan pola pikir pasutri masih labil. Hal inilah yang membuat mereka memilih jalan sendiri-sendiri meski sudah dikarunii anak.

“Pasangan muda itu cenderung mempertahankan egonya karena ketika ada masalah, mereka mudah sekali memutuskan bercerai. Ini juga diperparah oleh pola komunikasi yang buruk sehingga hubungan tidak harmonis,” tutupnya. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Piodalan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Gerakkan Ekonomi Warga Senduro

13 Juli 2025 - 14:49 WIB

Kunjungi Jember, Wamentan Dorong Peningkatan Produksi Padi

11 Juli 2025 - 20:41 WIB

Piwadalan di Pura Senduro Lumajang Jadi Simpul Tumbuhnya Ekonomi Inklusif

11 Juli 2025 - 14:20 WIB

Serangan Wereng Meluas, 11 Kecamatan di Lumajang Terancam Gagal Panen

10 Juli 2025 - 09:39 WIB

Stok Beras di Pasar Tanjung Jember Menipis, Pedagang Hanya Andalkan Stok Sisa

9 Juli 2025 - 20:29 WIB

Tak Mampu Tekan HPP, Penggilingan Padi di Pasuruan Pilih Hentikan Produksi

3 Juli 2025 - 18:55 WIB

Pasar Maron Probolinggo Siap Tingkatkan Daya Saing, Jual Produk Olahraga Jadi Daya Tarik Baru

3 Juli 2025 - 15:12 WIB

Petik Merah, Kopi Senduro Jadi Andalan Lumajang

3 Juli 2025 - 10:33 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Trending di Ekonomi