PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kendaraan patroli jalan raya (PJR) yang hendak diantarkan ke Polres Banyuwangi, menabrak truk parkir di jalan raya Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (28/12/2018) dini hari. Diduga, insiden terjadi karena mobil dinas polisi itu melaju dengan kecepatan tinggi.
Informasi yang dihimpun, mobil PJR dikemudikan oleh Hendrik Patiwael (66) warga Jl. Pulau Bangka Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Sekitar pukul 2.00 WIB, kendaraan dengan plat nopol X-1807-07 melintas di jalan raya Binor dari arah barat ke timur.
Sesampainya di jalan menikung, kendaraan dinas itu menabrak truk colt diesel yang disopiri oleh Meiditya Rizkiarta (25) warga Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Nyoman Harayasa mengatakan, saat kejadian posisi truk nopol DK-8087-GK tersebut memang sedang berhenti. Truk itu parkir di bahu jalan lantaran alami pecah ban.
“Posisi kendaraan truk saat itu tengah berhenti, dikarenakan ban kendaraan pecah, dengan posisi bodi truk menghadap ke timur. Tiba-tiba, truk ditabrak dari arah belakang,” kata Nyoman menjelaskan.
Nyoman melanjutkan, kecelakaan di jalan ujung timur Kabupaten Probolinggo itu tidak menyebabkan korban jiwa. Diduga, petaka terjadi karena mobil PJR yang melaju dengan kecepatan tinggi tak melihat ada truk parkir di pinggir jalan.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material saja. Selanjutnya, dua kendaraan yang terlibat tabrakan kami bawa ke pos lantas terdekat,” imbuh polisi asal Bali ini. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan