PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Untuk menunjang kinerja Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Probolinggo, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat akan menaikkan honorarium bagi keduanya. Realisasi kenaikan honor, akan dilakukan pada Tahun 2019 mendatang.
Walikota Probolinggo Rukmini menyebut bahwa kebijakan menaikkan honor RT-RW agar perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo meningkat. Ketua RT-RW menjadi ujung tombak pemerintahan, yakni sebagai mitra dari kelurahan dan kecamatan dalam melayani masyarakat.
“Tugas Bapak/Ibu ini menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan Pemerintah Kota Probolinggo. Sekaligus mengetahui warganya yang belum mengurusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan, red),” kata Rukmini aat Penyerahan Honor Ketua RT-RW) Triwulan ke IV tahun 2018 di kantor Kecamatan Mayangan, Rabu (26/12/2018).
Rukmini menambahkan, Ketua RT/RW harus menggerakkan warganya untuk menjaga lingkungan dan keamanan dengan cara menggalakkan kembali poskamling. Bagi ketua RT/RW yang masih menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus dilepas jabatannya sebagai ketua RT/RW, karena bisa mengganggu pekerjaan.
”Mudah-mudahan yang saya programkan ini bisa diteruskan oleh Wali Kota terpilih,” Harap dia.
Camat Mayangan Moch. Abas menyampaikan bahwa di tahun 2019 mendatang, honorarium RT/RW akan dinaikkan dari Rp. 150 ribu dinaikkan menjadi Rp. 180 ribu per bulan. Hal ini kata Abas, akan memudahkan kecamatan yang mempunyai program untuk blusukan ke kelurahan dan menyambangi RT/RW, seperti yang selama ini ia lakukan di Kecamatan Mayangan.
“Ini kabar gembira bagi RT dan RW, mudah-mudahan yang disampaikan tersebut menjadi acuan dan pemahaman bagi Ketua RT-RW di wilayah Kecamatan Mayangan sekaligus memberikan motivasi baik kinerja RT/RW,” tandas Abas. (*)
Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan