PROBOLINGG-PANTURA7.com, Lima warga di wilayah Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi karena terlibat perjudian modus sabung ayam, Minggu (9/12/2018). Mereka dicokok saat sedang asyik berjudi sabung ayam di Desa Sumber Katimoho, Kecamatan Krejengan.
Kelima pelaku masing-masing Hasan (60), Moh. Munir (33), dan David (18) warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan. Dua pelaku lain adalah Moh Bakir (60) dan Masdani (45) asal Desa Sumber Katimoho, Kecamatan Krejengan.
Kapolsek Krejengan Iptu Yuliyana mengatakan, aktifitas warga yang sedang judi sabung ayam tersebut diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi perjudian dari warga sekitar. Warga melapor ke polisi karena judi sabung ayam meresahkan mereka.
“Penggerebekan itu dilakukan setelah kami mendapat laporan dari warga setempat. Setelah kami terima informasi, kami langsung datang kelokasi dan ternyata memang benar adanya,” kata Kapolsek via sambungan seluler.
Yuliana melanjutkan, 5 pelaku tak berkutik saat petugas datang dan mengepung lokasi judi. Dalam penggrebekan ini, polisi menyita sejumlah alat bukti dari para pelaku, yakni sepesa motor san sejumlah alat judi.
“Kami mengamankan 14 motor roda dua, 6 ekor ayam aduan, 3 timba, dan 1 keber,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Kraksaan ini
Untuk sementara, menurut Yuliana, kelima pelaku ditahan sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Kelima warga yang terlibat masih akan kami periksa lebih lanjut,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Minggu (2/12/2018) polisi juga menciduk 6 warga di wilayah Kecamatan Krejengan, tepatnya di Desa Gebangan, karena terlibat judi jenis remi. Hingga kini, kelompok penjudi ini masih ditahan oleh kepolisian. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan