Menu

Mode Gelap
Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

Hukum & Kriminal · 9 Des 2018 15:22 WIB

Lagi, Sekelompok Warga Krejengan Diringkus Polisi Karena Judi


					Lagi, Sekelompok Warga Krejengan Diringkus Polisi Karena Judi Perbesar

PROBOLINGG-PANTURA7.com, Lima warga di wilayah Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi karena terlibat perjudian modus sabung ayam, Minggu (9/12/2018). Mereka dicokok saat sedang asyik berjudi sabung ayam di Desa Sumber Katimoho, Kecamatan Krejengan.

Kelima pelaku masing-masing Hasan (60), Moh. Munir (33), dan David (18) warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan. Dua pelaku lain adalah Moh Bakir (60) dan Masdani (45) asal Desa Sumber Katimoho, Kecamatan Krejengan.

Kapolsek Krejengan Iptu Yuliyana mengatakan, aktifitas warga yang sedang judi sabung ayam tersebut diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi perjudian dari warga sekitar. Warga melapor ke polisi karena judi sabung ayam meresahkan mereka.

“Penggerebekan itu dilakukan setelah kami mendapat laporan dari warga setempat. Setelah kami terima informasi, kami langsung datang kelokasi dan ternyata memang benar adanya,” kata Kapolsek via sambungan seluler.

Yuliana melanjutkan, 5 pelaku tak berkutik saat petugas datang dan mengepung lokasi judi. Dalam penggrebekan ini, polisi menyita sejumlah alat bukti dari para pelaku, yakni sepesa motor san sejumlah alat judi.

“Kami mengamankan 14 motor roda dua, 6 ekor ayam aduan, 3 timba, dan 1 keber,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Kraksaan ini

Untuk sementara, menurut Yuliana, kelima pelaku ditahan sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Kelima warga yang terlibat masih akan kami periksa lebih lanjut,” tutupnya.

Sebelumnya, pada Minggu (2/12/2018) polisi juga menciduk 6 warga di wilayah Kecamatan Krejengan, tepatnya di Desa Gebangan, karena terlibat judi jenis remi. Hingga kini, kelompok penjudi ini masih ditahan oleh kepolisian. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT

11 September 2025 - 11:15 WIB

Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

10 September 2025 - 22:01 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana

10 September 2025 - 20:19 WIB

Penerbangan Perdana Halim–Jember Dibuka 18 September, Tiket Sudah Bisa Dipesan

10 September 2025 - 18:59 WIB

GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR

9 September 2025 - 16:44 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Cegah Sengketa, KAI Daop 9 Jember dan Kejari Kota Probolinggo Sepakati Kerjasama

8 September 2025 - 20:13 WIB

Trending di Regional