Menu

Mode Gelap
Dapat ‘Warisan’ Kabupaten Termiskin, Mensos Gus Ipul Ajak Bupati Gus Haris Perkuat Kolaborasi Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang

Pemerintahan · 5 Des 2018 09:18 WIB

Pokdarwis-Bumdes ‘Berebut’ Pantai Duta


					Pokdarwis-Bumdes ‘Berebut’ Pantai Duta Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pengelolaan wisata Pantai Desa Randutatah (Duta), Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menjadi ajang perseteruan antara Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat.

Perseteruan terkait peralihan pengelola wisata yang dibuka sejak 2014 silam itu, yang awalnya dikelola Pokdarwis. Kini objek wisata itu diambil alih dan dikelola Bumdes Randutatah sejak awal Desember lalu.

Ketua Pengelola Pantai Duta Abdul Aziz mengatakan, bahwa permasalahan pengalihan pengelolaan ini terjadi pada Senin (1/12/2018) lalu. Sebelumnya pengelolaan objek wisata itu ditangani Pokdarwis.

“Namun, sejak Senin lalu, setelah munculnya Peraturan Desa (Perdes), katanya sih, Bumdes yang bakal mengelola Pantai Duta,” ujar Azis, Rabu (5/12/2018).

Terkait pengambilalihan objek wisata tersebut, kata pria yang juga Ketua Pokdarwis itu, pihaknya akan meminta untuk mempertahankan 17 anggotanya. Soalnya mereka mulai dari awal sudah ikut andil dalam mengelola pantai wisata itu.

“Kami meminta, 17 karyawan yang merintis dari awal atau nol, tetap dipekerjakan di sini, dan nantinya kami juga akan meminta bagian fee sebesar 30% apabila peralihan pengelola itu terjadi,” tambahnya.

Terkait hal ini, Kepala Desa Randutatah, Umi Kulsum menepis anggapan bahwa ada permasalahan antara Bumdes dengan pihak Pokdarwis terkait pengelolaan Pantai Duta.

“Sebenarnya tidak ada apa-apa, cuma ada salah faham saja. Yang di-Perdes-kan itu hanya tempat parkirnya. Jadi untuk parkirnya itu Bumdes yang menangani sekarang,” ucap Umi.

Ditemui di kantor Desa Randutatah, Kades menambahkan, terkait hasil yang diraup, itu masih belum ada titik terang. Sehingga pembagiannya antara pihak Pokdarwis dan Bumdes belum bisa ditemukan.

“Kami akan musyawarahkan terkait ini. Jadi untuk sekarang masih belum kita ketahui untuk pendapatan itu. Tapi ke depan ini tetap akan dikelola oleh Bumdes, karena sudah di-Perdes-kan,” kata Umi. (*)

 

 

Penulis: Moh Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dapat ‘Warisan’ Kabupaten Termiskin, Mensos Gus Ipul Ajak Bupati Gus Haris Perkuat Kolaborasi

15 Mei 2025 - 16:52 WIB

Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata

15 Mei 2025 - 10:47 WIB

Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

13 Mei 2025 - 13:02 WIB

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo

12 Mei 2025 - 20:06 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Trending di Pemerintahan