Menu

Mode Gelap
Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron Truk Tabrak Pemotor di Jalur Pantura Pesisir, Korban Meninggal Seketika

Hukum & Kriminal · 30 Nov 2018 08:07 WIB

Dinilai Berpolemik, Polisi Akan Usut Proyek RTLH 


					Dinilai Berpolemik, Polisi Akan Usut Proyek RTLH  Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik proyek Renovasi  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan terus berlanjut. Pasalnya Polres Probolinggo Kota berniat mengusut dan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan proyek rakyat miskin tersebut.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap 2 RTLH yang berlokasi di Kelurahan Ketapang dan Pilang, Kecamatan Kademangan. Pasalnya dinilai pengerjaan RTLH itu dinilai tak sesuai RAB. Bahkan, RTLH di Kelurahan Ketapang, tadinya tak beratap sehingga jika hujan air masuk dalam rumah.

“Kemarin saya tinjau RTLH tersebut Kelurahan Ketapang dan Pilang. Kami akan dalami, jika alat buktinya sudah cukup, maka kami akan melanjutkan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Kami akan mengusut proyek tersebut, soalnya banyak temuan mencurigakan,” kata Alfian, Jumat (30/11/2018).

Temuan tersebut diantaranya atap yang terpasang, namun hanya separuh. Hal tersebut terjadi, karena menurut pengakuan pelaksana, pemilik rumah membongkar sendiri rumahnya. “Hal ini kami ketahui pasca berkomunikasi dengan pelaksana dan konsulten proyek,” tandas Kapolresta.

Kapolres juga menjelaskan, pemilik rumah mengaku sengaja membongkar rumahnya karena disuruh pelaksana. Kemudian sisa bongkaran bahan bangunan dipakai alias dipasang lagi. Pengerjaan proyek ini diketahui menggunakan kayu lama, sehingga biaya rehab milik Seneri, warga Ketapang  tidak sampai Rp 15 juta.

“Padahal anggarannya sebesar Rp 15 juta per rumah, tentunya kejanggalan-kejanggalan ini akan kami tindaklanjuti,” kata perwira dengan dua melati di pundak ini.

Diketahui, polemik RTLH terkuak saat warga RT 05 RW 01, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Seberi mengeluhkan atap rumahnya yang dibangun hanya setengah dari luas bangunan. Sedangkan rumah Rumiyati, penerima manfaat program RTLH lain yang tinggal di RT 1 RW 1 Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, pengerjaannya justru terkatung-katung. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan

21 Juli 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus

18 Juli 2025 - 14:12 WIB

Trending di Lingkungan