Menu

Mode Gelap
Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

Kesehatan · 16 Jan 2024 11:06 WIB

9 PSK ‘BBW’ Yang Terjaring di Wonomerto Bertarif Rp. 50 Ribu


					9 PSK ‘BBW’ Yang Terjaring di Wonomerto Bertarif Rp. 50 Ribu Perbesar

Probolinggo, Sebanyak 9 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, menjalani tes kesehatan. Tes ini bertujuan untuk mengetahui potensi penyakit yang di-idap para penjaja seks ini.

Informasi yang dihimpun, 9 PSK yang terjaring masing-masing adalah Ida Yati (30) asal Kecamatan Kuripan, Mistinah (34) asal Kecamatan Wonomerto, Nitri (56) asal Kecamatan Leces, Zainatus Zahro (37) asal Situbondo dan Devi Adriana (26) warga Pasuruan.

Selain itu, juga terdapat Susi Wahyuni (30) warga Kecamatan Bantaran, Sami (33) dengan alamat Kecamatan Dringu, Sri Raharti (43) warga Lumajang, serta Winda Andani (28) warga Kabupaten Jember.

“Setelah terjaring, mereka kami bawa ke kantor untuk menjalani pembinaan, dengan harapan ada efek jera dan mereka berhenti menjadi PSK. Mereka ini PSK-PSK yang merupakan pemain lama,” kata Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Nurul Arifin.

Selain dibina, mereka juga menjalani tes kesehatan untuk mengetahui potensi penyakit kelamin yang mereka idap. “Khawatirnya, ada diantara mereka yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Setelah tes kesehatan, baru kami limpahkan ke Dinas Sosial,” tambah Arifin.

Sementara untuk tarif sekali kencan, imbuh Arifin, para PSK yang rata-rata berbadan bongsor atau Big Beautiful Woman (BBW), hanya sebesar Rp. 50 ribu. “Tarifnya Rp 50 ribu sekali kencan. Namun mereka kebagian Rp. 30 ribu karena Rp 20 ribunya untuk biaya sewa kamar,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, 9 PSK terjaring Satpol PP saat petugas penegak perda ini merazia sejumlah warung remang-remang di wilayah Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Selasa (16/1/24). Mereka terjaring setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas. (*)

 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 2,220 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal