Menu

Mode Gelap
Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan Gerbong Mutasi Perdana era Gus Fawait Bergulir, 20 Pejabat Eselon II Digeser Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang Gubernur Khofifah Bagi-bagi Duit di Probolinggo, Nilai Total Rp 10 Miliar Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo

Lingkungan · 1 Nov 2018 08:02 WIB

Disebut Cemari Lingkungan, Ini Penjelasan PG Pajarakan


					Disebut Cemari Lingkungan, Ini Penjelasan PG Pajarakan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Limbah yang dihasilkan dari penggilingan tebu di Pabrik Gula (PG) Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, disoal oleh warga. Penyebabnya, limbah yang dialirkan ke sungai dianggap menimbulkan polusi dan mencemari lingkungan sekitar.

Terkait tudingan warga, PG Pajarakan melalui Kepala Keamanan, Bambang, angkat bicara. Menurutnya, pencemaran lingkungan bukan tanggung jawab pabrik. Sebab pabrik gula dibawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI itu sudah tak produksi sejak setahun terakhir.

“Sudah satu tahunan ini pabrik berhenti produksi atau menggiling tebu. Jadi tak ada limbah yang dikeluarkan dari PG,” kata Bambang, Rabu (1/11/2018).

Terakhir kali PG Pajarakan produksi pada April 2017, setelahnya pabrik gula peninggalan kolonial Belanda itu vakum. Bambang menyebut pencemaran lingkungan di pemukiman warga dipicu oleh kondisi sungai yang kumuh, akibat dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga.

“Kotoran dan sampah dibuang warga di sungai itulah yang menjadi penyebab pencemaran lingkungan, sehingga kotoran-kotoran itu mengendap sepanjang aliran sungai. Kalau limbah pabrik itu sudah habis,” paparnya.

Hanya, Bambang mengakui jika aliran milik PG Pajarakan sempat dipersoalkan oleh warga setempat. Agar tidak berlarut-larut, warga bersama pihak pabrik menurut Bambang, bergotongroyong membersihkan sungai kecil yang berada di Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan.

“Sempat dibersihkan waktu itu, karena memang kotorannya benar-benar limbah PG. Tetapi kalau yang sekarang bukan dari kami. Pabrik sudah berhenti menggiling tebu setelah ada instruksi dari direksi pusat,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Sukunan, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, mengaku resah karena sungai kecil di pemukiman mereka tercemar dan menimbulkan bau tidak sebab. Warga menuding bahwa aliran sungai yang hitam pekat, berasal dari limbah milik PG Pajarakan. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan

20 Juni 2025 - 10:52 WIB

Gerbong Mutasi Perdana era Gus Fawait Bergulir, 20 Pejabat Eselon II Digeser

20 Juni 2025 - 08:34 WIB

Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang

19 Juni 2025 - 21:28 WIB

Gubernur Khofifah Bagi-bagi Duit di Probolinggo, Nilai Total Rp 10 Miliar

19 Juni 2025 - 21:19 WIB

Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup

19 Juni 2025 - 18:48 WIB

Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan

19 Juni 2025 - 18:16 WIB

Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata

19 Juni 2025 - 17:52 WIB

Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono

19 Juni 2025 - 17:11 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan